Liputan08.com Jakarta, 16 Desember 2024 – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Ketiga terdakwa tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima suap sebesar 140.000 Dollar Singapura dari Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur. Suap itu didistribusikan melalui beberapa tahapan, termasuk di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan ruang hakim. Uang tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi putusan bebas terdakwa.
“Penggeledahan yang dilakukan pada 23 Oktober 2024 di rumah ketiga terdakwa menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing yang diduga terkait dengan tindak pidana ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Menurut Harli, ketiga terdakwa didakwa dengan beberapa pasal tindak pidana korupsi, di antaranya:
Primair Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 UU yang sama.
Lebih Subsidiair Pasal 6 ayat (2) jo Pasal 18 UU yang sama.
Lebih-lebih Subsidiair Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 UU yang sama.
“Kami menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ini menjadi langkah penting dalam mengusut tuntas kasus ini,” lanjut Harli.
Tim JPU menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga putusan terhadap para terdakwa.
Tags: JPU Limpahkan Berkas 3 Terdakwa Kasus Suap Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat
Baca Juga
-
16 Sep 2025
Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional 2025 Laksanakan Penilaian Tahap Pertama di Kota Bogor
-
11 Des 2025
Dana BOS Diduga Tidak Transparan, Akademisi dan Aktivis Minta Penyaluran Dibekukan dan Diaudit Total
-
02 Sep 2026
Bupati Rudy Buka Akses 20 Km di Malasari, Dorong Pusat Ekonomi Baru Bogor Barat
-
09 Sep 2025
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Resmi: Ajak Seluruh Masyarakat Aktifkan Siskamling dan Jaga Kondusifitas Wilayah
-
30 Agu 2026
Firefighter Challenge 2026, Upaya Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Petugas
-
04 Des 2024
JAM DATUN dan PT Nindya Karya Jalin Kerja Sama Mitigasi Risiko Hukum di Sektor Konstruksi
Rekomendasi lainnya
-
16 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Gandeng BRIN, Perkuat Inovasi Perikanan untuk Dongkrak Kesejahteraan Pembudidaya
-
20 Mei 2026
Rudy Susmanto Turun Langsung Bersihkan Sungai dan Kendalikan Ikan Invasif di Bogor
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
13 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
16 Jan 2025
PMPP TNI Gelar United Nations Staff Officer Course 2025 di Sentul
-
11 Des 2024
Pekan Special Olympic Kabupaten Bogor Ajang Inklusivitas dan Penghargaan Bagi Atlet Disabilitas





