Liputan08.com Jakarta, 10 Desember 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Saksi yang diperiksa berinisial HAT, yang menjabat di PT Duta Sugar International pada tahun 2016. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan Tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan, “Pemeriksaan saksi adalah bagian dari upaya kami untuk mengungkap seluruh fakta hukum dan memastikan kelengkapan bukti dalam kasus ini.”
Kasubid Kehumasan Kejaksaan Agung, Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., juga menambahkan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena dugaan adanya pelanggaran serius yang merugikan negara dalam kegiatan importasi gula pada periode tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
02 Okt 2024
Waspada Gempa Megathrust, Pemerintah Imbau Warga Bogor dan Sejumlah Instansi Lakukan Ini
-
27 Jun 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Santuni Anak Yatim di Momentum 1 Muharram 1447 H: Wujud Kepedulian dan Cinta Sesama
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
-
27 Jan 2025
Kombes Pol Tri Suhartanto: MURI 35 Tahun Menginspirasi Bangsa dengan Rekor dan Dedikasi
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
31 Okt 2025
Liputan Terlarang: Cinta di Balik Rekaman Off the Record
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi dengan MoU, Kajati Terima Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
26 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Awali Refleksi Akhir Tahun dengan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon
-
12 Des 2025
Dorong Pemerataan Kesejahteraan, Anggota DPRD Hj. Nunur Tinjau 13 Rumah Penerima Program RUTILAHU di Sukamakmur
-
31 Okt 2024
TP-PKK Kabupaten Bogor Perkuat Gerakan Zero Stunting dan Keluarga Tanggap Bencana
-
07 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Kegiatan Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI), Pastikan Stabilitas Harga Jelang Nataru




