Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine insidentil bagi warga binaan, Sabtu (23/11). Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan. Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.

Dalam arahannya kepada warga binaan, Karutan mengimbau agar mereka berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Hasil penggeledahan menunjukkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti:
Korek api
Pencukur kumis
Sendok stainless
Pisau cutter
Botol kacaNamun, tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel maupun narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan juga menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan secara langsung untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Karutan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Rengat dalam mendukung visi Kemenkumham menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan suasana rehabilitasi yang positif bagi warga binaan.
Tags: Pastikan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga
-
17 Okt 2024
Presiden Jokowi Lantik Teguh Setyabudi Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta, Gantikan Heru Budi Hartono
-
27 Des 2024
Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi Sasak Ciseeng: Dorong Swasembada Pangan Lebih Cepat
-
05 Feb 2025
Jaksa Agung: Implementasi KUHP Nasional 2026 Harus Berjalan Optimal
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
17 Jun 2025
Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
13 Jan 2025
DPMD Kabupaten Bogor Diterpa Isu KKN Renovasi dan Pengadaan Mebel Diduga Sarat Penyimpangan
Rekomendasi lainnya
-
26 Apr 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Kolaborasi dengan IPB University untuk Percepatan Pembangunan Berbasis Data dan Teknologi
-
21 Nov 2025
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Tenaga Kesehatan di HKN ke-61
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pembangunan KKMP Pakansari: Dorong Penguatan Ekonomi Warga
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
05 Jan 2026
Setia Dharma Tegaskan Prodi Hukum Bisnis UTM Jakarta Cetak Sarjana Hukum Bermoral dan Berdaya Saing Global




