
Liputan08.com INHU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menggelar razia kamar hunian dan tes urine insidentil bagi warga binaan, Sabtu (23/11). Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang hasil razia sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkotika.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan. Razia ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan modus penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Kembali kita laksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan juga tes urine bagi warga binaan sebagai bentuk aktualisasi dari program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Karutan Ridar Firdaus Ginting.
Dalam arahannya kepada warga binaan, Karutan mengimbau agar mereka berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan Rutan. Ia juga menekankan pentingnya menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
Hasil penggeledahan menunjukkan petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti:
Korek api
Pencukur kumis
Sendok stainless
Pisau cutter
Botol kacaNamun, tidak ditemukan barang-barang seperti ponsel maupun narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan kepada warga binaan juga menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang hasil razia kemudian didata dan dimusnahkan secara langsung untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Karutan.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah nyata Rutan Rengat dalam mendukung visi Kemenkumham menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika serta menciptakan suasana rehabilitasi yang positif bagi warga binaan.
Tags: Pastikan Bebas Narkotika, Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga
-
07 Des 2024
Pelayanan Paliatif RSUD Ciawi Dipuji Negara-Negara Asia Pasific
-
05 Feb 2025
Pengamat Nilai Positif Upaya PIS Dongkrak Kompetensi Pelaut Indonesia
-
13 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Malam Nisfu Syaban, Momentum Muhasabah dan Perbaikan Diri
-
13 Agu 2025
Indocement Gelar Quarry Life Award 2025: Dorong Inovasi dan Edukasi untuk Pelestarian Lingkungan Tambang
-
28 Jan 2025
Guru Besar Hukum: Pembaruan KUHAP Harus Utamakan Prinsip Check and Balance
-
16 Jan 2025
Kapolda Jateng Resmikan 11 Fasilitas Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Polri
Rekomendasi lainnya
-
17 Apr 2025
Demo Keaslian Ijazah Jokowi, Polresta Surakarta Tampilkan Pengamanan Humanis dan Profesional di Kediaman Presiden ke 7 RI
-
21 Sep 2025
Sekda Kota Bogor Tegaskan Pentingnya Monitoring dan Evaluasi Program Kwarcab Pramuka
-
15 Apr 2025
Danpasmar 1 Hadiri Pembukaan Diksarmil dan Pelatihan Manajerial SPPI Batch 3 Tahun 2025 di Jakarta Selatan
-
10 Jun 2025
Unjuk Kreasi di Festival Desa Wisata 2025 Angkat Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Wisata Baru di Bogor
-
13 Feb 2025
Pj Bupati Bogor dan Lurah Nanggewer Mekar Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
-
18 Sep 2025
Anggota DPRD Bogor Usep Nukliri Tinjau Langsung Rumah Ambruk di Desa Batu Tulis