Liputan08.com Ogan Ilir, 22 Oktober 2024 – Kepolisian berhasil mengungkap aksi perampokan bersenjata api (senpira) di sebuah Indomaret di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, yang terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/148/X/2024/Res OI/Sek PML, tiga tersangka telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Jon alias Dar (40), Riz alias Rik (24), dan Jun alias Yad (35), yang seluruhnya merupakan residivis. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di Indomaret, Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Identitas Pelaku:
1.Jon alias Dar Bin Ujang (40), buruh, beralamat di Jalan H. Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Jon merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo. Dalam aksi kali ini, Jon berperan membawa dan menodongkan senjata api rakitan (senpira) serta merampas handphone milik korban.
2 Riz alias Rik Bin Gusnuri (24), pengangguran, beralamat di Jalan Pipa Sungai Lais, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Riz adalah residivis curas tahun 2021 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan di Lapas Pangkalan Balai. Dia merupakan otak dari perampokan ini dan berperan mengambil uang serta rokok dari toko.
3.Jun alias Yad Bin Hulip (35), petani, beralamat di Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Jun juga merupakan residivis kasus narkotika tahun 2018 dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2020. Dalam kejadian ini, ia membawa parang dan mengambil uang serta rokok.
Kronologi Kejadian:
Perampokan terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, pelapor Rendiko dan dua saksi perempuan tengah bertugas di toko Indomaret di Desa Babatan Saudagar, Ogan Ilir. Ketiga pelaku tiba-tiba memasuki toko, dengan Jon langsung menodongkan senjata api ke arah korban sambil mengancam, “Jangan melawan, kalau kau melawan kutembak.”
Dua pelaku lainnya kemudian mendekati meja kasir, mengambil uang tunai dan dua handphone milik korban. Sebelum kabur, mereka juga mengambil beberapa bungkus rokok dari berbagai merek. Para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Akibat peristiwa ini, pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke polisi.

Penangkapan Pelaku:
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras dan Polsek Pemulutan mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku. Atas perintah Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail dan IPDA Doni Siswanti segera melakukan pengejaran.
Jon berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Setelah diinterogasi, Jon mengaku beraksi bersama Riz dan Jun. Tim kemudian menangkap Riz di rumahnya di Perumahan Liverpool I, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, dan Jun di kediamannya di Palembang.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih
1 lembar baju hitam merk Giordano
1 jaket parasut hitam dengan lis merah
1 topi putih bergambar panda
1 topi hitam berlogo huruf B
2 unit handphone milik korban
Uang tunai Rp 450.000 (sisa hasil kejahatan)
Rekaman CCTV saat kejadian
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polisi Menghimbau Warga Waspada
Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir.
Tags: Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Perampokan Indomaret di Ogan Ilir
Baca Juga
-
05 Mei 2026
Sidang Chromebook Memanas, JPU Yakin Unsur Korupsi Terbukti dan Singgung Independensi Ahli
-
01 Agu 2025
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju
-
14 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Akses dan Kualitas Pendidikan, Targetkan Pengurangan Anak Tidak Sekolah dan Naikkan Rata-Rata Lama Sekolah
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
05 Des 2024
Penurunan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 1,91 Persen Berkat Program Gotasmil
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2025
Taruna Akpol dan Rumah Baca Zhaffa Gelar Kelas Inspiratif untuk Anak Jalanan di Manggarai
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
17 Apr 2025
Bupati Rudy Susmanto Instruksikan TP PKK Segera Susun Program Demi Kesejahteraan Warga Bogor
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
-
07 Nov 2024
Kejaksaan Agung Gelar FGD untuk Percepat Penyelesaian Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi
-
21 Apr 2025
Pemkab Bogor Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Setu Rawa Jejed, DLH Segel dan Tutup Saluran Pembuangan Ilegal


