Liputan08.com Ogan Ilir, 22 Oktober 2024 – Kepolisian berhasil mengungkap aksi perampokan bersenjata api (senpira) di sebuah Indomaret di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, yang terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/148/X/2024/Res OI/Sek PML, tiga tersangka telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Jon alias Dar (40), Riz alias Rik (24), dan Jun alias Yad (35), yang seluruhnya merupakan residivis. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di Indomaret, Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Identitas Pelaku:
1.Jon alias Dar Bin Ujang (40), buruh, beralamat di Jalan H. Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Jon merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo. Dalam aksi kali ini, Jon berperan membawa dan menodongkan senjata api rakitan (senpira) serta merampas handphone milik korban.
2 Riz alias Rik Bin Gusnuri (24), pengangguran, beralamat di Jalan Pipa Sungai Lais, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Riz adalah residivis curas tahun 2021 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan di Lapas Pangkalan Balai. Dia merupakan otak dari perampokan ini dan berperan mengambil uang serta rokok dari toko.
3.Jun alias Yad Bin Hulip (35), petani, beralamat di Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Jun juga merupakan residivis kasus narkotika tahun 2018 dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2020. Dalam kejadian ini, ia membawa parang dan mengambil uang serta rokok.
Kronologi Kejadian:
Perampokan terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, pelapor Rendiko dan dua saksi perempuan tengah bertugas di toko Indomaret di Desa Babatan Saudagar, Ogan Ilir. Ketiga pelaku tiba-tiba memasuki toko, dengan Jon langsung menodongkan senjata api ke arah korban sambil mengancam, “Jangan melawan, kalau kau melawan kutembak.”
Dua pelaku lainnya kemudian mendekati meja kasir, mengambil uang tunai dan dua handphone milik korban. Sebelum kabur, mereka juga mengambil beberapa bungkus rokok dari berbagai merek. Para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Akibat peristiwa ini, pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke polisi.

Penangkapan Pelaku:
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras dan Polsek Pemulutan mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku. Atas perintah Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail dan IPDA Doni Siswanti segera melakukan pengejaran.
Jon berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Setelah diinterogasi, Jon mengaku beraksi bersama Riz dan Jun. Tim kemudian menangkap Riz di rumahnya di Perumahan Liverpool I, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, dan Jun di kediamannya di Palembang.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih
1 lembar baju hitam merk Giordano
1 jaket parasut hitam dengan lis merah
1 topi putih bergambar panda
1 topi hitam berlogo huruf B
2 unit handphone milik korban
Uang tunai Rp 450.000 (sisa hasil kejahatan)
Rekaman CCTV saat kejadian
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polisi Menghimbau Warga Waspada
Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir.
Tags: Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Perampokan Indomaret di Ogan Ilir
Baca Juga
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Kecamatan Rumpin dan Gunung Sindur untuk Bahas Isu Prioritas
-
18 Des 2024
Sekda Ajat Sebut Pentingnya Pramuka Dalam Pendidikan Karakter Gen Z dan Alfa
-
18 Feb 2026
Dedie Rachim Ajak Introspeksi Diri Sambut Ramadhan pada Tarhib Ramadan HA IPB
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
11 Apr 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pelayanan RSUD Cibinong yang Ramah dan Higienis
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV
Rekomendasi lainnya
-
25 Feb 2026
Bupati Bogor Tekankan Komitmen Transparansi pada Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK Jabar
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
-
25 Mei 2026
9 Bulan Digembleng Khusus, Prabowo Siapkan Generasi Baru Pemimpin BUMN
-
15 Des 2024
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak: Bagikan Makanan Bergizi di Panti Asuhan Medan Denai
-
20 Mar 2026
Arus Mudik Memuncak, Bupati Bogor Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan di Titik Strategis
-
02 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Fokus Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Pj Bupati Bogor Tinjau Langsung


