
Liputan08.com Ogan Ilir, 22 Oktober 2024 – Kepolisian berhasil mengungkap aksi perampokan bersenjata api (senpira) di sebuah Indomaret di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, yang terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/148/X/2024/Res OI/Sek PML, tiga tersangka telah ditangkap oleh aparat gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Jon alias Dar (40), Riz alias Rik (24), dan Jun alias Yad (35), yang seluruhnya merupakan residivis. Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di Indomaret, Jalan Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Identitas Pelaku:
1.Jon alias Dar Bin Ujang (40), buruh, beralamat di Jalan H. Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Jon merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada 2017 dengan hukuman 2 tahun 8 bulan di Lapas Pakjo. Dalam aksi kali ini, Jon berperan membawa dan menodongkan senjata api rakitan (senpira) serta merampas handphone milik korban.
2 Riz alias Rik Bin Gusnuri (24), pengangguran, beralamat di Jalan Pipa Sungai Lais, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Riz adalah residivis curas tahun 2021 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan di Lapas Pangkalan Balai. Dia merupakan otak dari perampokan ini dan berperan mengambil uang serta rokok dari toko.
3.Jun alias Yad Bin Hulip (35), petani, beralamat di Desa Pematang Bungur, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Jun juga merupakan residivis kasus narkotika tahun 2018 dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2020. Dalam kejadian ini, ia membawa parang dan mengambil uang serta rokok.
Kronologi Kejadian:
Perampokan terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, pelapor Rendiko dan dua saksi perempuan tengah bertugas di toko Indomaret di Desa Babatan Saudagar, Ogan Ilir. Ketiga pelaku tiba-tiba memasuki toko, dengan Jon langsung menodongkan senjata api ke arah korban sambil mengancam, “Jangan melawan, kalau kau melawan kutembak.”
Dua pelaku lainnya kemudian mendekati meja kasir, mengambil uang tunai dan dua handphone milik korban. Sebelum kabur, mereka juga mengambil beberapa bungkus rokok dari berbagai merek. Para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Akibat peristiwa ini, pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung melaporkannya ke polisi.
Penangkapan Pelaku:
Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras dan Polsek Pemulutan mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku. Atas perintah Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, tim yang dipimpin AKP Taufik Ismail dan IPDA Doni Siswanti segera melakukan pengejaran.
Jon berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Setelah diinterogasi, Jon mengaku beraksi bersama Riz dan Jun. Tim kemudian menangkap Riz di rumahnya di Perumahan Liverpool I, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, dan Jun di kediamannya di Palembang.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih
1 lembar baju hitam merk Giordano
1 jaket parasut hitam dengan lis merah
1 topi putih bergambar panda
1 topi hitam berlogo huruf B
2 unit handphone milik korban
Uang tunai Rp 450.000 (sisa hasil kejahatan)
Rekaman CCTV saat kejadian
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Polisi Menghimbau Warga Waspada
Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ogan Ilir.
Tags: Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pelaku Perampokan Indomaret di Ogan Ilir
Baca Juga
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
17 Des 2024
KPI IAI-N Laa Roiba Bogor Angkat Dakwah Tradisional di Panggung Media Baru Melalui Konferensi Internasional
-
17 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika di Sumbang
-
11 Apr 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Apresiasi Pelayanan RSUD Cibinong yang Ramah dan Higienis
-
28 Apr 2025
Pererat Sinergi, Kantor Imigrasi Bogor Kunjungi PWI Kota Bogor Bahas Inovasi Layanan Publik
Rekomendasi lainnya
-
09 Nov 2024
Pemkab Bogor Gelar Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Pondok Rajeg, Pj. Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotisme
-
10 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan TNI dan Militer AS, Bupati Rudy Susmanto Kami Siap Bersinergi
-
29 Okt 2024
Perayaan Ulang Tahun Humas Polri ke-73, Polda Sumsel Sukses Gelar Bhakti Sosial Donor Darah dengan Ribuan Peserta
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan