Liputan08.com Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated pada Ruas Cikunir-Karawang Barat, Selasa (8/10/2024). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka DP.
Ketiga saksi yang diperiksa memiliki inisial UMA, WHY, dan SR, dengan latar belakang sebagai pejabat penting yang terlibat dalam proyek ini. UMA adalah Staf Anggaran Divisi III PT Waskita Karya untuk periode 2017 hingga 2019, sedangkan WHY menjabat sebagai Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya dari tahun 2003 hingga 2018. Saksi ketiga, SR, merupakan Kasubdit Teknik Jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tol tersebut. Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi pada pembangunan Tol Japek II Elevated, yang meliputi on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Dengan pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejaksaan Agung berupaya untuk mengusut tuntas tindak pidana yang diduga terjadi dalam proyek tersebut.
“Proses hukum masih terus berlanjut, dan kami akan mengembangkan lebih lanjut temuan dari hasil pemeriksaan ini,” lanjut Harli Siregar.
Pemeriksaan para saksi diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing dalam proyek besar ini serta mendukung penegakan hukum terhadap tersangka DP.
Jakarta, 8 Oktober 2024
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
09 Jun 2026
ARUKKI Gugat Polda Metro Jaya: Mengapa Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Judi Online?
-
09 Sep 2026
Tegas! Sudaryono Tutup 1.999 Dapur MBG yang Tak Urus Sertifikat Higiene
-
15 Jan 2025
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Balakpus Mabes TNI
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
03 Nov 2024
Satgas 641/Bru Hadiri Perayaan HUT ke-68 GKI se-Tanah Papua, Dukung Keharmonisan dan Kemajuan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
20 Mei 2026
Polemik Perusahaan dan Warga Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan
-
06 Nov 2024
Warga Kampung Kamat Sambut Bahagia Pembagian Makanan Gratis dari Satgas Yonif 501 Kostrad
-
19 Agu 2026
Semarak HUT RI ke-81, Warga RT 30 Silaberanti Ramaikan Gaple dan Leng hingga Lomba Tradisional
-
07 Jun 2026
PERCASI dan ASPRUMNAS Gelar Kejuaraan Catur Pelajar Se-Jabodetabek, Semarakkan HUT ke-13 ASPRUMNAS
-
23 Jun 2025
Babinsa Wonodadi Aktif Dampingi Posyandu, Dorong Percepatan Penanganan Stunting di Blitar
-
10 Jul 2025
Pemkab Bogor Perketat Belanja TIK: Stop Aplikasi Tumpang Tindih, Dorong Efisiensi Layanan Digital





