Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah HTZ, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, serta BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama yang memegang jabatan sebagai Superintendent KSO Bukaka-KS pada periode 2018 hingga 2020. Kedua saksi ini diduga memiliki peran penting dalam proyek yang sedang diselidiki dan memberikan informasi yang berpotensi memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar seperti pembangunan Tol Japek II Elevated. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi.”
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi pemberkasan kasus sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil.
Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan Kepala Subbidang Kehumasan, menegaskan, “Setiap langkah dalam penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Tol Japek II Elevated merupakan bagian penting dari infrastruktur nasional, dan dugaan adanya korupsi telah menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
23 Okt 2025
Dedie Rachim: Sekolah Berperan Strategis Kendalikan Pertumbuhan Penduduk
-
08 Jan 2026
Sidang Tipikor Ungkap Akal Licik Tikus Koruptor Migas Pertamina, Negara Jadi Korban
-
01 Jan 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga Optimis Sambut Tahun Baru 2025 dengan Semangat Baru untuk Kesejahteraan Rakyat
-
05 Jul 2025
Engkos Kosasih Resmi Pimpin PWI Serang Raya 2025–2028, Tekankan Profesionalisme
-
14 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Targetkan Api TPA Galuga Padam Sebelum 17 September, Siapkan Era Sampah Jadi Energi
-
06 Agu 2026
KPK Bongkar Tiga Pertemuan Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2024
Pemkab Bogor Lepas Atlet NPCI, Siap Berlaga di Piala Pj. Gubernur Jabar 2024
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
-
08 Nov 2024
Babinsa Desa Pilangsari Bantu Warga Bangun Talud untuk Cegah Longsor dan Lancarkan Aliran Air
-
12 Mar 2025
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Ngarijan Salim di Jakarta
-
05 Mar 2025
Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Korupsi
-
12 Agu 2026
Rudy Susmanto: Kibaran Merah Putih Harus Hidupkan Semangat Perjuangan






