Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah HTZ, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, serta BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama yang memegang jabatan sebagai Superintendent KSO Bukaka-KS pada periode 2018 hingga 2020. Kedua saksi ini diduga memiliki peran penting dalam proyek yang sedang diselidiki dan memberikan informasi yang berpotensi memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar seperti pembangunan Tol Japek II Elevated. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi.”
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi pemberkasan kasus sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil.
Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan Kepala Subbidang Kehumasan, menegaskan, “Setiap langkah dalam penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Tol Japek II Elevated merupakan bagian penting dari infrastruktur nasional, dan dugaan adanya korupsi telah menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan, Rudy Susmanto Lantik 13 Pejabat Tinggi Pemkab Bogor
-
28 Jul 2025
Kebakaran Hebat Landa Pasar Taman Puring, Pedagang Alami Kerugian Miliaran Rupiah
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
-
22 Okt 2025
Wali Kota Dedie Rachim Ajak Santri Jadi Agen Perubahan dan Solusi Bangsa
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto I’tikaf dan Shalat Tahajud Bersama Masyarakat pada 10 Hari Terakhir Ramadan
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
03 Mei 2026
Diduga Alihkan Sertifikat Tanpa Izin, Pelaku Terancam Pidana dan Rumah Korban Nyaris Dilelang
-
11 Nov 2024
Polda Jateng dan Polres Semarang Launching Program Swasembada Pangan dalam Rangka Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
30 Apr 2025
Kerjasama PWI-BTN Diteken, Tahap Pertama Akan Diserahkan 100 Unit Rumah Subsidi Untuk Wartawan Di Jabodetabek
-
09 Mar 2026
WNI Asal Bogor Ditahan di Malaysia Tanpa Paspor, KH Achmad Yaudin Sogir dan Aktivis Desak Pemerintah Segera Bertindak


