Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah HTZ, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, serta BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama yang memegang jabatan sebagai Superintendent KSO Bukaka-KS pada periode 2018 hingga 2020. Kedua saksi ini diduga memiliki peran penting dalam proyek yang sedang diselidiki dan memberikan informasi yang berpotensi memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar seperti pembangunan Tol Japek II Elevated. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi.”
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi pemberkasan kasus sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil.
Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan Kepala Subbidang Kehumasan, menegaskan, “Setiap langkah dalam penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Tol Japek II Elevated merupakan bagian penting dari infrastruktur nasional, dan dugaan adanya korupsi telah menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
06 Sep 2026
Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Kearsipan
-
10 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Wilayah Perbatasan Jayawijaya
-
24 Jan 2025
DPO Korupsi Rp867 Juta Berhasil Ditangkap Jaksa Agung Tidak Ada Tempat Bersembunyi yang Aman
-
01 Okt 2026
HM the King Appoints Fatima Ezzahra El Mansouri as Head of Government, Entrusts Her with Forming New Gov’t
-
22 Des 2025
Lewat CFD Tegar Beriman, Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
-
13 Jun 2025
Bongkar Korupsi di PALI Proyek Fiktif, Laporan Direkayasa, Uang Mengalir ke Kantong Pribadi
Rekomendasi lainnya
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
-
25 Des 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Masjid Megah Nurul Wathon Harus Jadi Pusat Kitab Kuning dan Kebangkitan Ekonomi Umat
-
09 Jan 2026
DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor Segel Usaha Pengelolaan Limbah B3 di Parungpanjang
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Bantu Warga Kampung Pesiga yang Mengeluh Sakit di Tengah Patroli Wilayah Sugapa, Papua Tengah
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari






