Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah HTZ, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, serta BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama yang memegang jabatan sebagai Superintendent KSO Bukaka-KS pada periode 2018 hingga 2020. Kedua saksi ini diduga memiliki peran penting dalam proyek yang sedang diselidiki dan memberikan informasi yang berpotensi memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar seperti pembangunan Tol Japek II Elevated. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi.”
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi pemberkasan kasus sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil.
Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan Kepala Subbidang Kehumasan, menegaskan, “Setiap langkah dalam penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Tol Japek II Elevated merupakan bagian penting dari infrastruktur nasional, dan dugaan adanya korupsi telah menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
23 Agu 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, PWI Serang Raya Tuntut Penegakan Hukum dan Jaminan Keamanan
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
21 Feb 2026
Heboh Tarif 0%! Kesepakatan RI–AS Buka Keran Ekspor Besar-Besaran, 1.819 Produk Nasional Tembus Pasar Amerika Tanpa Bea Masuk
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
06 Sep 2025
Pemkab Bogor Gelar Festival dan Kejuaraan Silat Cimande: Perebutkan Piala Bupati dan Kukuhkan Warisan Budaya Dunia
Rekomendasi lainnya
-
30 Apr 2025
Wabup Jaro Ade Tindaklanjuti Masalah Infrastruktur dan Tiket Wisata di Gunung Bunder-Gunung Sari
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
10 Des 2024
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana Setujui Dua Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Medan
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar




