Liputan08.com Jakarta, 7 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Saksi yang diperiksa adalah HTZ, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2015, serta BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama yang memegang jabatan sebagai Superintendent KSO Bukaka-KS pada periode 2018 hingga 2020. Kedua saksi ini diduga memiliki peran penting dalam proyek yang sedang diselidiki dan memberikan informasi yang berpotensi memperkuat pembuktian terhadap tersangka berinisial DP.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek besar seperti pembangunan Tol Japek II Elevated. Kami terus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi.”
Lebih lanjut, Dr. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga bertujuan untuk melengkapi pemberkasan kasus sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lebih cepat dan adil.
Kejaksaan Agung terus memantau perkembangan kasus ini, dengan fokus pada penyelesaian yang adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum di Indonesia.
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., yang juga merupakan Kepala Subbidang Kehumasan, menegaskan, “Setiap langkah dalam penyelidikan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlandaskan pada hukum yang berlaku. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap.”
Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek Tol Japek II Elevated merupakan bagian penting dari infrastruktur nasional, dan dugaan adanya korupsi telah menimbulkan kekhawatiran atas integritas pelaksanaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Tags: Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
Baca Juga
-
16 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Sambut Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Pekerja Media
-
25 Jan 2025
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum terhadap Anak di Wangon
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
21 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ikuti Retreat Nasional Kepala Daerah di Magelang: Siap Jalankan Amanah dengan Semangat Baru
-
22 Jan 2025
JAM Pengawasan Kejaksaan RI Catatkan Capaian Kinerja 100 Hari Pertama di Era Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin
-
18 Sep 2025
Sekda Ajat: Dekranasda Harus Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Internasional
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2024
Kejaksaan Agung Berhasil Pulangkan Terpidana Penipuan dari Jepang, Tindak Lanjut Sinergi Internasional
-
14 Jan 2026
Pemkab Bogor Anggarkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang Cigudeg–Rumpin
-
13 Jul 2025
Puskesmas Pasar Rebo Tenjo Hadirkan Inovasi Digital “SIASAT”, Tangkal Hoaks Kesehatan
-
21 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau dan Pimpin Rapat Strategis Tingkatkan Pelayanan RSKH Kartika Husada
-
16 Jan 2025
Jaksa Agung Tetapkan 8 Program Kerja Prioritas untuk Wujudkan Transformasi Kejaksaan RI 2025
-
28 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Gelar Kegiatan Merakyat di Hari Bhayangkara ke-79




