liputan08.com Jakarta – JPB Law Firm mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Pusat dalam menangani laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dialami Faridha Wagea. Apresiasi tersebut disampaikan setelah pemeriksaan saksi korban dilakukan dalam perkara dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Tim kuasa hukum yang terdiri atas Paskalis Pardosi, S.H., M.H., Soleman Frans Lubis, S.H., dan Firnus Gulo, S.H., berharap penyidik mendalami seluruh bukti, khususnya percakapan terkait tawaran kerja sama bisnis tanam padi dan kapal cumi serta bukti transfer dana ke rekening atas nama terlapor.
“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah melakukan pemeriksaan saksi korban. Kami berharap proses selanjutnya berjalan profesional dan seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan di mana lokasi bisnis tanam padi dan kapal cumi tersebut serta bagaimana realisasi usahanya,” ujar tim kuasa hukum JPB Law Firm.
Menurut tim kuasa hukum, kejelasan mengenai lokasi, pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut penting untuk mengungkap fakta perkara. Penyidik juga diharapkan menelusuri aliran dana dan mencocokkannya dengan keterangan para pihak serta bukti yang tersedia.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1877/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2026.
JPB Law Firm menegaskan akan terus mendampingi Faridha Wagea dan menghormati proses hukum yang berjalan. Tim kuasa hukum berharap perkara ini dapat ditangani secara transparan dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban.
Tags: JPB Law Firm, Polres Jakpus
Baca Juga
-
29 Nov 2025
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati Tiga Raperda Strategis untuk Penguatan Layanan Publik
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
-
25 Nov 2024
Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pemilu 2024
-
12 Des 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan “Excellence in Upholding Justice & Public Trust” di CNBC Indonesia CGC Awards 2025
-
19 Okt 2025
Pemkab Bogor Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Keseriusan Tangani Kemiskinan Lintas Sektor
-
27 Jan 2026
Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?
Rekomendasi lainnya
-
11 Sep 2026
Heboh Skandal Penipuan Emas Ilegal Rp58,5 Miliar, Perwira Menengah Bareskrim Polri Dilaporkan ke SPKT
-
05 Jan 2026
Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa
-
28 Agu 2026
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau






