liputan08.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat mewakili Bupati Bogor dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1, di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membahas percepatan penyusunan RDTR di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara dan Kalimantan.
Ajat mengatakan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.
“Komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita harus proaktif mendukung mulai dari pendataan, survei, fasilitasi pertemuan hingga proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Menurutnya, Pemkab Bogor siap mendukung penyediaan data, pembahasan lintas sektor hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi agar penyusunan RDTR berjalan efektif.
“Waktunya memang singkat. Karena itu diperlukan pendekatan yang efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk komitmen percepatan penyusunan RDTR secara akuntabel dan berintegritas.
Ajat menegaskan, RDTR yang tersusun dan terintegrasi nantinya diharapkan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan.
“Intinya kita ingin memastikan RDTR ini selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, mengatakan rakor tersebut bertujuan menyatukan pemahaman dan komitmen pemerintah pusat, daerah, serta kementerian/lembaga dalam mencapai target penyusunan RDTR.
Berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan penyusunan RDTR Region 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi dan 261 wilayah perencanaan dalam 102 paket pekerjaan.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian RDTR sekaligus mewujudkan penataan ruang yang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
27 Jun 2026
Awas! Skor SPMB Diduga Diutak-atik, Pelaku Terancam Pidana
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
-
14 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Kejar Tuntas Api TPA Galuga, Embung Jadi Andalan Suplai Air
-
18 Sep 2025
Korupsi Mengerikan di Dunia Pendidikan: Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Terkait Digitalisasi Kemendikbudristek
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
Rekomendasi lainnya
-
30 Sep 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
-
04 Jun 2026
Tutup Dikreg LXVII Seskoad 2026, Kasad Siapkan Pemimpin Militer Masa Depan yang Adaptif dan Visioner
-
19 Apr 2026
Banjir Terjang Cigudeg, Rudy Susmanto Kerahkan Tim Gabungan dan Prioritaskan Keselamatan Warga
-
01 Jan 2026
Pilar Keempat yang Terpinggirkan: Anggaran Publikasi, Transparansi, dan Masa Depan Demokrasi
-
06 Mei 2025
Kejaksaan Agung Edukasi Mahasiswa Universitas Boyolali soal Penegakan Hukum dan Peran Strategis Lembaga
-
02 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Siswa Seluruh Indonesia





