liputan08.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat mewakili Bupati Bogor dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1, di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Rakor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membahas percepatan penyusunan RDTR di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara dan Kalimantan.
Ajat mengatakan, percepatan penyusunan RDTR membutuhkan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.
“Komitmen bukan hanya dari pusat, tetapi juga dari daerah. Kita harus proaktif mendukung mulai dari pendataan, survei, fasilitasi pertemuan hingga proses penyusunan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Ajat.
Menurutnya, Pemkab Bogor siap mendukung penyediaan data, pembahasan lintas sektor hingga penyelesaian tahapan administrasi dan regulasi agar penyusunan RDTR berjalan efektif.
“Waktunya memang singkat. Karena itu diperlukan pendekatan yang efektif, termasuk otomatisasi dan penyederhanaan sistem. Kita di daerah siap mendukung agar prosesnya berjalan lancar,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk komitmen percepatan penyusunan RDTR secara akuntabel dan berintegritas.
Ajat menegaskan, RDTR yang tersusun dan terintegrasi nantinya diharapkan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pelayanan perizinan.
“Intinya kita ingin memastikan RDTR ini selesai dengan baik. Ketika sudah tersusun dan terintegrasi, produk tata ruang ini akan memberikan kepastian yang lebih baik dalam pemanfaatan ruang dan pelayanan perizinan,” imbuhnya.
Sekretaris Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, mengatakan rakor tersebut bertujuan menyatukan pemahaman dan komitmen pemerintah pusat, daerah, serta kementerian/lembaga dalam mencapai target penyusunan RDTR.
Berdasarkan laporan Kementerian ATR/BPN, percepatan penyusunan RDTR Region 1 mencakup 109 kabupaten/kota di 19 provinsi dan 261 wilayah perencanaan dalam 102 paket pekerjaan.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian RDTR sekaligus mewujudkan penataan ruang yang lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
11 Sep 2026
Dinilai Lecehkan Tatanan Hukum Indonesia, Wilson Lalengke: Segera Tangkap Mr. Ching, Mafia Tanah Asal Malaysia!
-
06 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap DPO Elly Gwandi di Bogor
-
12 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Terima Bukti Hak Tanah PSU Sentul City, Aset Pemkab Bogor Diperkuat
-
16 Sep 2026
Kh Achmad Yaudin Sogir Dorong Posyandu Kabupaten Bogor Beralih ke Sistem Digital, Pendataan Warga Tak Lagi Manual
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
-
14 Nov 2025
Pemkot Bogor–Imigrasi Perkuat Kolaborasi, 300 Paket Sembako Dibagikan untuk Lansia dan Ojol
Rekomendasi lainnya
-
07 Jun 2026
KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet Hiburan Warga, Capai 15.000 Pengunjung Saat Akhir Pekan
-
13 Okt 2026
Geger! KPK Gelar OTT di BNPB, Identitas Pihak yang Diamankan Masih Dirahasiakan
-
15 Okt 2024
Direktur Eksekutif Lemkapi Desak Kapolres Bogor Tindak Tegas Pengeroyokan Wartawan PWI
-
13 Nov 2025
Pejabat Daerah yang Tidak Dukung Program Makan Bergizi Gratis Patut Dievaluasi Bupati
-
30 Jan 2025
Polres Purbalingga Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Bobotsari Terancam 20 Tahun Penjara
-
07 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gebyar Pelayanan Terpadu di Cijeruk Sambut HUT ke-80 RI






