Liputan08.com, Palembang – Kebakaran hebat terjadi di kawasan tepi sungai, Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua unit truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar di lokasi yang diduga menjadi tempat bongkar muat BBM ilegal.
Peristiwa tersebut memicu perhatian warga sekaligus desakan agar aparat penegak hukum mengusut aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh di lokasi kejadian, kobaran api terlihat membumbung tinggi dan melalap salah satu truk beserta muatannya. Kepulan asap tebal juga terlihat memenuhi area sekitar, sementara sejumlah warga dan penjaga lokasi tampak berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi di lapangan menyebutkan, akses menuju lokasi cukup tertutup dan dilengkapi portal besi. Bahkan, ketika petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba untuk melakukan pemadaman, mereka disebut sempat mengalami penghadangan oleh sejumlah penjaga portal.
Keterangan tersebut dibenarkan oleh salah seorang petugas Damkar yang berada di lapangan saat proses pemadaman berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan keterangan narasumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan, lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan atau bongkar muat BBM tersebut disebut-sebut dikelola oleh seseorang berinisial KDR
Dua truk yang terbakar diketahui menggunakan tangki tedmon untuk membawa muatan BBM. Salah satu truk dilaporkan hangus terbakar, sedangkan satu unit lainnya sempat terbakar namun berhasil dipadamkan sebelum mengalami kerusakan lebih parah.
Peristiwa kebakaran dan dugaan penghadangan terhadap petugas pemadam kebakaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius. Selain menyangkut dugaan aktivitas BBM ilegal, keberadaan akses tertutup dan hambatan terhadap petugas pemadam juga perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab serta rangkaian kejadian sebenarnya.
Kepada Bapak Ka Polsek Kertapati, Bapak Ka Polrestabes Palembang dan Bapak Kapolda Sumsel untuk dapat melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pemilik gudang yang diduga ilegal tersebut secara transparan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang berada di TKP, serta dugaan penghalangan terhadap petugas pemadam kebakaran.
Tags: Polda Sumsel, Polrestabes Palembang
Baca Juga
-
24 Okt 2024
Rapat Koordinasi KPUD dan Pemkab Bogor Bahas Penertiban APK Jelang Pilkada 2024
-
22 Feb 2025
Kecelakaan di Tol Ungkap Jaringan Narkoba, Polda Jateng Sita 12 Kg Sabu
-
24 Feb 2025
Fitnah Dosa Besar yang Tak Cukup dengan Maaf Harus dengan Tobat Sejati
-
26 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
-
16 Jan 2026
Edwin Sumarga: Isra Mikraj, Manifesto Moral untuk Membangun Politik yang Beradab
-
07 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri HUT Kostrad ke-65 di Cilodong, Apresiasi Dedikasi Prajurit TNI
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
Pos Satgas Yonif 642/Kapuas Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Distrik Yamor, Kaimana
-
19 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Efektif dan Berdampak bagi Warga
-
05 Des 2024
Delapan Kali Berturut-turut, Pemkab Bogor Kembali Meraih Penghargaan IGA Award Tahun 2024
-
30 Nov 2024
Bazar Milenial Dorong UMKM Kabupaten Bogor Naik Kelas dan Majukan Ekonomi Kreatif
-
01 Jul 2026
Tes Masuk SMAN 1 Indralaya Dilakukan Transparan dengan CAT
-
24 Des 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Keakraban dengan Warga Kampung Ndugusiga melalui Komsos dan Bantuan Logistik





