Liputan08.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp665 juta serta saldo rekening Rp99 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menyampaikan, barang bukti tersebut diperoleh dalam rangkaian penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut KPK, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Praktik tersebut diduga menimbulkan beban tambahan bagi calon mahasiswa di luar komponen biaya pendidikan yang secara resmi telah ditetapkan.
“KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya/gratifikasi. Sehingga biaya tambahan yang timbul dari pungutan, di luar biaya yang wajib dibayarkan (UKT dan IPI), dirasa sangat memberatkan bagi calon mahasiswa baru,” ujar Taufik.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono sebagai tersangka.
KPK menjelaskan bahwa konstruksi perkara tersebut terbagi dalam tiga klaster. Salah satu klaster berkaitan dengan dugaan permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti seleksi melalui jalur mandiri.
Norman Arie Prayoga diduga meminta uang sebesar Rp650 juta. Permintaan tersebut diduga disampaikan melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang berstatus sebagai pihak swasta.
“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” tutur Husein.
Permintaan tersebut kemudian dipenuhi oleh orang tua calon mahasiswa. Namun, setelah uang diberikan kepada kedua pihak tersebut, calon mahasiswa yang bersangkutan justru dinyatakan tidak lulus seleksi.
Kondisi tersebut kemudian mendorong orang tua calon mahasiswa meminta pengembalian uang yang telah diserahkan.
“Akan tetapi, keduanya diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya,” ujar Taufik.
Dalam perkembangan berikutnya, pengembalian dana tersebut diduga dikaitkan dengan pelaksanaan sejumlah pekerjaan di lingkungan Unsoed. Norman Arie Prayoga melalui Dian, Adhi, dan Mulyono disebut menjanjikan pengembalian uang melalui pencairan tiga paket proyek, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
KPK juga menyebut bahwa dugaan praktik tersebut diketahui oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Kasus ini menempatkan tata kelola penerimaan mahasiswa baru sebagai salah satu aspek penting yang menjadi perhatian dalam penegakan hukum antikorupsi. Secara prinsip, proses seleksi mahasiswa semestinya didasarkan pada mekanisme akademik dan ketentuan yang transparan, bukan pada kemampuan finansial calon mahasiswa atau keluarganya.
Baca Juga
-
08 Mar 2025
Banjir di Dekat Kantor Pemkab Bogor Duel Syamson Pecat Pejabat Tidak Kompeten!
-
13 Jan 2025
Ekshumasi Jenazah di Semarang Polda Jateng Selidiki Penyebab Kematian Darso
-
19 Mar 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Kecurangan BBM Langgar Konstitusi SPBU Cijujung Harus Ditindak!
-
10 Jul 2025
TP-PKK Kabupaten Bogor Mantapkan Langkah Pokja IV Hadapi Tantangan Kesehatan dan Lingkungan
-
04 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Bank BJB Perkuat Sinergi Membangun Jawa Barat
-
10 Apr 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Demi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Rekomendasi lainnya
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa
-
31 Agu 2026
Pemkab Bogor Salurkan 1,7 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
12 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Zakat Melalui Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
09 Jul 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Ratusan MI Minim Sarana Belajar: Jangan Biarkan Anak Bangsa Menuntut Ilmu di Atas Tikar
-
09 Jul 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bogor Salurkan Ribuan Bibit Hortikultura untuk Petani
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik






