Liputan08.com, SEMARANG — Warga tiga kawasan perumahan di wilayah RW 01, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, mendorong pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru yang mencakup Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills.
Gagasan tersebut dinilai penting untuk mempermudah pelayanan administrasi dan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan kependudukan. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, jumlah kepala keluarga (KK) di tiga perumahan tersebut telah mencapai lebih dari 70 KK, sehingga dinilai telah memenuhi persyaratan yang menjadi dasar untuk mengusulkan pembentukan RT baru.
Pada Selasa (18/8/2026), Ahmad B, warga Perumahan Felicity Mangunharjo, berkoordinasi dengan Ketua RW 01 Soleh serta pihak Kelurahan Mangunharjo, termasuk Lurah Mangunharjo Dian Eko, MM, dan Kasi Kelurahan Mangunharjo, Widodo, untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Ahmad mengatakan, pihak kelurahan menyarankan agar warga dari ketiga perumahan terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai pembentukan RT baru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak RW dan pihak Kelurahan Mangunharjo. Dari hasil koordinasi, kami diarahkan untuk melakukan musyawarah bersama warga Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills. Kalau sudah ada kesepakatan, nantinya proses pemilihan RT baru dilakukan melalui musyawarah dan disaksikan pengurus RT serta RW,” ujar Ahmad B.
Menurut Ahmad, pembentukan RT baru diharapkan dapat memperpendek akses pelayanan bagi masyarakat yang selama ini tergabung dalam wilayah RT yang cukup luas.
“Jumlah warga di tiga perumahan ini sudah lebih dari 70 KK. Karena itu, kami berharap bisa dibentuk RT baru agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan komunikasi antara warga dengan pemerintah kelurahan juga semakin efektif,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kelurahan juga membuka ruang komunikasi agar proses pembentukan RT dapat berjalan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kami akan mengikuti arahan dari kelurahan dan melengkapi proses yang diperlukan. Harapannya, musyawarah warga berjalan lancar dan pembentukan RT baru ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ahmad.
Sementara itu, perwakilan Perumahan Sangdipa, Seno, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai pembentukan RT baru dapat menjadi langkah positif untuk memperkuat koordinasi antarwarga sekaligus memudahkan pelayanan masyarakat.
“Kami sangat setuju jika tiga perumahan ini dapat dibentuk menjadi RT baru. Dengan adanya RT sendiri, koordinasi warga dan pelayanan administrasi tentunya akan lebih mudah,” kata Seno.
Hal senada disampaikan Heri, perwakilan warga Perumahan Mangunharjo Hills. Menurutnya, pembentukan RT baru akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan berbagai persyaratan administrasi kependudukan.
“Kami sangat mendukung pembentukan RT baru. Ini akan mempermudah masyarakat ketika membutuhkan pelayanan dan mengurus berbagai persyaratan kependudukan,” ujar Heri.
Ahmad berharap seluruh warga dari Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills dapat duduk bersama melalui musyawarah untuk membahas rencana tersebut secara terbuka.
Ia juga menyebut keberadaan RT baru di kawasan sekitar menjadi salah satu pertimbangan warga untuk mengusulkan pembentukan RT baru di lingkungan mereka.
“Di kawasan PGM 2 yang tidak jauh dari lingkungan kami juga sudah terbentuk RT baru. Karena itu, kami berharap tiga perumahan ini juga dapat memiliki RT sendiri sehingga pelayanan dan koordinasi warga semakin baik,” tutup Ahmad
Tags: Mangunharjo Hills, Pemilihan RT, Perumahan Felicity
Baca Juga
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Hijau dan Ekonomi Lewat Program Koperasi Desa Merah Putih
-
03 Mar 2026
Perang di Timur Tengah: Seruan Keadilan dan Perdamaian dari Indonesia
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
-
22 Mei 2026
Rudy Susmanto Antar Kabupaten Bogor Raih Rekor MURI Lewat Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop
-
17 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dorong Investasi dan PAD
-
30 Okt 2024
Warga Pertanyakan Alih Fungsi Lapangan Bola di Cilebut Barat Menjadi Fasilitas Sosial dan Umum
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
01 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Car Free Day Tak Lagi Terpusat, Kini Menyapa Kecamatan
-
08 Jun 2026
Kejujuran Di Atas Sistem, Warga yang Tinggal 50 Meter dari SMA 3 Cibinong Harap Anaknya Diterima
-
01 Sep 2026
Parkiran Ditutup, Masjid Nurul Wathon Cibinong Kini Sepi Pengunjung dan Jamaah
-
21 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ikuti Retreat Nasional Kepala Daerah di Magelang: Siap Jalankan Amanah dengan Semangat Baru
-
05 Mar 2025
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina






