Breaking News

Warga Tiga Perumahan di Mangunharjo Semarang Dorong Pembentukan RT Baru, Sudah Lebih 70 KK

Liputan08.com, SEMARANG — Warga tiga kawasan perumahan di wilayah RW 01, Kelurahan Mangunharjo, Semarang, mendorong pembentukan Rukun Tetangga (RT) baru yang mencakup Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills.

Gagasan tersebut dinilai penting untuk mempermudah pelayanan administrasi dan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan kependudukan. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, jumlah kepala keluarga (KK) di tiga perumahan tersebut telah mencapai lebih dari 70 KK, sehingga dinilai telah memenuhi persyaratan yang menjadi dasar untuk mengusulkan pembentukan RT baru.

Pada Selasa (18/8/2026), Ahmad B, warga Perumahan Felicity Mangunharjo, berkoordinasi dengan Ketua RW 01 Soleh serta pihak Kelurahan Mangunharjo, termasuk Lurah Mangunharjo Dian Eko, MM, dan Kasi Kelurahan Mangunharjo, Widodo, untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Ahmad mengatakan, pihak kelurahan menyarankan agar warga dari ketiga perumahan terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan mengenai pembentukan RT baru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak RW dan pihak Kelurahan Mangunharjo. Dari hasil koordinasi, kami diarahkan untuk melakukan musyawarah bersama warga Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills. Kalau sudah ada kesepakatan, nantinya proses pemilihan RT baru dilakukan melalui musyawarah dan disaksikan pengurus RT serta RW,” ujar Ahmad B.

Menurut Ahmad, pembentukan RT baru diharapkan dapat memperpendek akses pelayanan bagi masyarakat yang selama ini tergabung dalam wilayah RT yang cukup luas.

“Jumlah warga di tiga perumahan ini sudah lebih dari 70 KK. Karena itu, kami berharap bisa dibentuk RT baru agar pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan komunikasi antara warga dengan pemerintah kelurahan juga semakin efektif,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kelurahan juga membuka ruang komunikasi agar proses pembentukan RT dapat berjalan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

“Kami akan mengikuti arahan dari kelurahan dan melengkapi proses yang diperlukan. Harapannya, musyawarah warga berjalan lancar dan pembentukan RT baru ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Ahmad.

Sementara itu, perwakilan Perumahan Sangdipa, Seno, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai pembentukan RT baru dapat menjadi langkah positif untuk memperkuat koordinasi antarwarga sekaligus memudahkan pelayanan masyarakat.

“Kami sangat setuju jika tiga perumahan ini dapat dibentuk menjadi RT baru. Dengan adanya RT sendiri, koordinasi warga dan pelayanan administrasi tentunya akan lebih mudah,” kata Seno.

Hal senada disampaikan Heri, perwakilan warga Perumahan Mangunharjo Hills. Menurutnya, pembentukan RT baru akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan berbagai persyaratan administrasi kependudukan.

“Kami sangat mendukung pembentukan RT baru. Ini akan mempermudah masyarakat ketika membutuhkan pelayanan dan mengurus berbagai persyaratan kependudukan,” ujar Heri.

Ahmad berharap seluruh warga dari Perumahan Felicity, Sangdipa, dan Mangunharjo Hills dapat duduk bersama melalui musyawarah untuk membahas rencana tersebut secara terbuka.

Ia juga menyebut keberadaan RT baru di kawasan sekitar menjadi salah satu pertimbangan warga untuk mengusulkan pembentukan RT baru di lingkungan mereka.

“Di kawasan PGM 2 yang tidak jauh dari lingkungan kami juga sudah terbentuk RT baru. Karena itu, kami berharap tiga perumahan ini juga dapat memiliki RT sendiri sehingga pelayanan dan koordinasi warga semakin baik,” tutup Ahmad

 

 

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya