Liputan08.com, BOGOR – Maraknya dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Berbagai temuan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi diduga masih berlangsung dengan berbagai modus untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, modus yang kerap disorot antara lain pembelian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, dugaan penggunaan tangki tambahan atau tangki rakitan untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah lebih besar, penyalahgunaan identitas kendaraan, hingga dugaan penyuntikan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi. Praktik-praktik tersebut, apabila benar terjadi, berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi.
Selain berdampak pada distribusi energi bersubsidi, aktivitas pengoplosan dan penyuntikan tabung gas secara ilegal juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan di luar standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.
Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi bukan lagi kasus yang dapat dianggap biasa, melainkan persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“BMSN mendorong aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Setiap dugaan penyalahgunaan harus ditindak berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari hak rakyat,” tegas Sofwan Ali, Bogor,Snin (3/8/2025)
BMSN juga menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul laporan masyarakat. Diperlukan inspeksi rutin, pengawasan distribusi secara digital, penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, serta evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi agar peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil.
Sebagai bentuk pencegahan, BMSN mengusulkan agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait memperkuat operasi terpadu secara berkala, meningkatkan pengawasan di SPBU, pangkalan LPG, jalur distribusi, serta membuka saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.
Subsidi energi merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Karena itu, menjaga agar penyalurannya tepat sasaran merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Bogor.
(Zarkasi)
Tags: BBM Bersubsidi, Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali
Baca Juga
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
27 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Program Kami Mendengar Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Bulan Syaban Momentum Mensucikan Hati dan Bersiap Menyambut Ramadhan
-
14 Jul 2025
Jaro Ade Tegaskan Peran Strategis Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Rakyat Menuju Indonesia Adil dan Makmur
-
04 Sep 2026
Kasus KPR Karawang Mengguncang Publik: Modus Topengan dan Tim Batik Kerugian Negara Tembus Rp237 Miliar
-
08 Mar 2026
Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM
Rekomendasi lainnya
-
26 Agu 2026
Wabup Jaro Ade Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Antisipasi Dampak Kemarau
-
08 Okt 2025
Wilson Lalengke di PBB: “The Moral Conscience of Humanity Must Rise” Seruan Nurani dari Indonesia untuk Dunia
-
16 Des 2024
Pangdam V/Brw Resmikan Groundbreaking Musholla di Pos Gabma Pamtas
-
11 Nov 2024
Yonzipur 5/ABW Satgas Pamtas RI-Malaysia Tingkatkan Patroli di Jalur Tikus Kapuas Hulu untuk Cegah Tindakan Ilegal
-
21 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 6 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif
-
27 Jul 2026
Rudy Susmanto: Siswa Ingin Program Makan Bergizi Gratis Terus Dilanjutkan





