Liputan08.com, JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng dan pihak yang terafiliasi dalam penyidikan dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP Operasi Produksi (IUP-OP) PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017–2025.
Penggeledahan dilakukan di Kalimantan Barat dan Daerah Khusus Jakarta selama enam hari, 11–16 Juni 2026, untuk menyelamatkan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Di Kalimantan Barat, penyidik menemukan Lamborghini Huracan 2022 yang diduga disembunyikan di sebuah gang, sementara kunci mobilnya disebut dibuang ke parit. Selain itu, Kejagung menyita satu unit Toyota Fortuner VRZ, satu Toyota Camry, 46 dump truck, 10 excavator, dua buldozer, tiga kendaraan operasional tambang Triton, empat kavling tanah beserta bangunan, serta dua kavling tanah kosong di Pontianak.
Penyidik juga menggeledah rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS dan menyita delapan batang logam mulia dengan berat total 8 kilogram.
“Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyelamatan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka SDT alias Aseng ataupun afiliasinya,” demikian keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (3/7/2026).
Kejaksaan Agung mengungkapkan, sejak 2017 SDT alias Aseng diduga menggunakan data yang tidak benar dan memanfaatkan dokumen PT QSS untuk menjual bauksit dari luar wilayah IUP. Penjualan berlangsung pada 2020–2024 menggunakan persetujuan ekspor yang diduga diterbitkan tanpa proses verifikasi yang benar dan bekerja sama dengan penyelenggara negara.
Tags: Dugaan Korupsi, Kejagung, PT QSS
Baca Juga
-
23 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pemberangkatan Jamaah Haji Bogor Jadi Momentum Doa untuk Daerah
-
09 Okt 2026
Oh, Wapres! Rakyat Melamar Kerja di Pabrik Harus Berjuang Lewati SD, SMP, dan SMA
-
31 Jan 2025
Heboh! Ular Jenis Kopi Ditemukan di Kantor Labkesda Cimanggis Depok
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
14 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak ASN Hidup Sehat, Pimpin Senam Jantung Sehat di DPMD
-
08 Mei 2025
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Rekomendasi lainnya
-
13 Apr 2025
Rudy Susmanto Hadiri Mancing Massal di Setu Gedung Kesenian Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk Warga
-
01 Sep 2026
Parkiran Ditutup, Masjid Nurul Wathon Cibinong Kini Sepi Pengunjung dan Jamaah
-
06 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Pasar Hewan Jonggol Modern, Perkuat Sektor Peternakan dan UMKM
-
27 Agu 2026
KPK Siapkan Pembuktian Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
10 Apr 2025
Jaga Soliditas ASN, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Komitmen Pelayanan Publik di Momen Halal Bihalal
-
04 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Program Tebus Ijazah






