Breaking News

Sekda Kabupaten Bogor: Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Sekda Kabupaten Bogor: Pengelolaan Dana Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Liputan08.con, CIBINONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas inisiasi workshop yang dinilai sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.

“Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik pelaksanaan workshop ini. Melalui evaluasi yang komprehensif, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Ajat.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki 416 desa dan 19 kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa, menjadikannya daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kebutuhan utama, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang nilainya mencapai sekitar Rp1,6 triliun dalam APBDes.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap administrasi dan regulasi, tetapi juga dari sejauh mana program dan kegiatan yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengelolaan keuangan yang baik harus sejalan dengan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga desa,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ajat juga memaparkan sejumlah capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bogor di bidang pemerintahan desa sepanjang tahun 2025. Di antaranya penghargaan dari LKPP kepada Desa Ciomas Rahayu atas capaian kematangan pengadaan tingkat nasional, serta penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor atas kecepatan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana desa.

“Prestasi-prestasi ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja dengan benar, bekerja dengan baik, dan memastikan setiap kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain menyoroti pengelolaan keuangan desa, Sekda Kabupaten Bogor juga menyinggung peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Berdasarkan data DPMD Kabupaten Bogor, saat ini terdapat 262 BUMDes aktif dan 154 BUMDes yang belum aktif.

Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat menjadi penguat bagi pengembangan BUMDes sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa dan membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat.

Ajat menegaskan bahwa perbaikan tata kelola di tingkat desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Kalau desa-desa kita baik, tata kelola pemerintahannya baik, maka dampaknya akan dirasakan hingga ke tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional. Kita bangun Indonesia dari desa, dan kita mulai dari Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Ajat mengajak seluruh peserta mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan serta pembangunan desa.

Ia berharap kegiatan ini menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah strategis guna mewujudkan tata kelola desa yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya