Breaking News

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan Kunci Kesejahteraan Papua

Liputan08.com — ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua yang kaya akan sumber daya alam. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja dan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (31/3/2026).

Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa kekayaan alam Papua, mulai dari sektor pertambangan hingga hasil laut, harus dikelola secara legal dan dilindungi melalui penegakan hukum yang tegas dan berintegritas.

“Kekayaan alam Papua yang luar biasa harus dijaga melalui penegakan hukum yang tegas demi kesejahteraan masyarakat adat serta kemakmuran nasional,” tegas ST Burhanuddin.

Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh insan Adhyaksa di Papua yang dinilai telah menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, Kejaksaan, lanjutnya, berkomitmen menjalankan program prioritas pemerintah, termasuk reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkotika.

“Kejaksaan berkomitmen penuh menyukseskan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi serta narkoba,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan modern.

Soroti Kepercayaan Publik dan Integritas Internal

Dalam aspek internal, ST Burhanuddin menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata. Ia menyoroti penerapan sistem meritokrasi yang dinilai mampu menutup celah praktik jual beli jabatan.

“Tidak boleh ada lagi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi. Integritas adalah harga mati bagi insan Adhyaksa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran menghindari perilaku menyimpang seperti pamer kekayaan (flexing) yang dapat merusak citra institusi.

Kawal Proyek Strategis dan Program Prioritas

Di bidang intelijen, Kejaksaan diminta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi ancaman serta mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun.

Selain itu, Kejaksaan juga terlibat aktif dalam berbagai program prioritas pemerintah, seperti Jaksa Mandiri Pangan, pendampingan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih.

Dorong Keadilan Restoratif dan Penanganan Kasus Strategis

Dalam penanganan tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong penerapan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal masyarakat Papua.

“Pendekatan keadilan restoratif harus mengedepankan perdamaian adat, namun tetap menjamin kepastian hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi perkara yang perlu segera diselesaikan.

Secara khusus, Jaksa Agung meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus penembakan pesawat Smart Air di Merauke.

Tegas Berantas Korupsi dan Pulihkan Kerugian Negara

Di bidang tindak pidana khusus, ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang aktif melakukan penyidikan, namun juga melayangkan teguran keras kepada unit yang dinilai masih pasif.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah dengan pusat. Jangan hanya fokus pada dana desa, tetapi juga harus berani mengungkap kasus besar,” tegasnya.

Saat ini, Kejaksaan tengah menangani sejumlah perkara besar, termasuk dugaan korupsi dana PON XX Papua dan pembangunan sarana aerosport di Mimika. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara, mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar.

Perkuat Peran JPN dan Transparansi Pengawasan

Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung meminta agar Jaksa Pengacara Negara memperkuat pendampingan terhadap pemerintah daerah guna mempercepat penyerapan anggaran secara tepat dan sesuai hukum.

Sementara itu, di bidang pengawasan, ia menekankan pentingnya transparansi melalui pelaporan LHKPN dan implementasi SAKIP secara objektif.

Dalam hal pemulihan aset, Badan Pemulihan Aset mencatat pengembalian sebesar Rp15,5 miliar hingga Maret 2026.

Waspadai Perlawanan Koruptor

Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai potensi perlawanan balik dari para pelaku korupsi (corruptors fight back), serta menjaga integritas dalam setiap tugas.

“Publikasikan kinerja secara transparan dan gunakan media sosial secara bijak sebagai sarana informasi positif, bukan untuk konten yang melanggar etika,” pesannya.

Ia pun meminta seluruh pimpinan satuan kerja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat Papua.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya