Breaking News

Kasus Dugaan Jaringan Tramadol Depok–Bogor Viral, Masyarakat Desak Penyelidikan Objektif Aparat

Liputan08.com — Kasus dugaan keterlibatan seorang aktivis sekaligus wartawan, Rizwan Riswanto (RR), dalam jaringan peredaran obat keras jenis tramadol di jalur Depok–Bogor yang mencuat di media sosial, kini menjadi perhatian publik dan memicu respons dari sejumlah elemen masyarakat.

Informasi awal terkait dugaan tersebut beredar melalui akun Instagram @om_matel62 yang menyebut nama Rizwan Riswanto sebagai bagian dari jaringan peredaran obat terlarang. Unggahan itu kemudian viral dan memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah organisasi masyarakat di Bogor, di antaranya Jaringan Aksi dan Harmonisasi Pemuda Bogor (Jernih Bogor) bersama Perhimpunan Masyarakat Bogor Bergerak (PMBB), mengambil langkah dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polres Bogor hingga Polres Metro Depok.

Koordinator Jernih Bogor menyampaikan bahwa laporan tersebut bertujuan agar aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan profesional, sehingga kebenaran atas dugaan yang beredar dapat terungkap secara jelas.

“Informasi yang beredar di media sosial harus dijadikan bahan awal untuk penyelidikan. Kami mendorong agar aparat kepolisian bekerja secara transparan. Jika memang ada keterlibatan, harus ditindak tegas. Namun jika tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan untuk menghindari berkembangnya opini liar di masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menjadi pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

“Profesi wartawan memiliki peran strategis dalam masyarakat. Jika ada penyalahgunaan peran tersebut untuk kepentingan melanggar hukum, maka dampaknya akan sangat luas,” tambahnya.

Di sisi lain, Rizwan Riswanto membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan tidak pernah dikonfirmasi langsung kepada dirinya.

“Tudingan itu tidak berdasar dan merugikan nama baik saya. Tidak ada klarifikasi sebelumnya, tiba-tiba muncul dan menyebar di publik,” ujar Rizwan.

Ia juga menegaskan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan.

Kasus ini turut menyoroti pentingnya penanganan peredaran obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, yang kerap disalahgunakan dan berpotensi merusak generasi muda. Selain berdampak pada kesehatan, peredaran obat keras secara ilegal juga dapat memicu peningkatan kriminalitas dan masalah sosial lainnya.

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berimbang, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip keadilan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya di balik kasus ini.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya