liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sastra Winara menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini menjadi bahan bagi DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor selama satu tahun anggaran. Nantinya akan dibahas melalui alat kelengkapan dewan untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Sastra Winara.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta direktur RSUD dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat,” kata Rudy.
Menurutnya, dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Anggaran, untuk menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rudy juga memaparkan secara umum kondisi keuangan daerah dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).
Selain menyampaikan laporan kinerja pemerintahan, Rudy turut menyampaikan pesan kepada masyarakat Kabupaten Bogor menjelang Hari Raya Idulfitri, khususnya bagi warga yang tengah melakukan perjalanan mudik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin. Semoga masyarakat yang sedang mudik diberikan kelancaran dan keselamatan hingga sampai ke tujuan,” ungkap Rudy.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali ke Kabupaten Bogor dengan semangat baru setelah merayakan Idulfitri guna bersama-sama melanjutkan pembangunan daerah.
“Kabupaten Bogor adalah rumah kita bersama. Mari kita kembali dengan penuh semangat untuk terus membangun daerah dan memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutupnya.
Tags: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba, Panglima TNI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk 16 Prajurit TNI AL
-
16 Jun 2025
Job Fair Kabogor Fest 2025 Diserbu Pencari Kerja, Rudy Susmanto Kami Upayakan yang Terbaik untuk Warga Bogor
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
03 Mei 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dukung Program Sertifikasi Wakaf, BPN dan LWPNU Jabar Permudah Legalitas Tanah Keagamaan di Kabupaten Bogor
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
07 Jun 2025
Wujud Kepedulian Brimob di Hari Raya, Batalyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Bagikan Daging Qurban kepada Yatim dan Warga Sekitar
Rekomendasi lainnya
-
21 Des 2025
Malam Tahun Baru 2026, Bupati Bogor Terapkan Car Free Night untuk Urai Kerumunan
-
05 Mei 2025
Kejaksaan Agung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
06 Jun 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Rayakan Idul Adha Bersama Warga Perbatasan di Keerom, Tebar Semangat Kebersamaan
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
16 Jun 2025
Buka 1.824 Lowongan Kerja di Job Fair Kabogor Fest, Rudy Susmanto Kami Hadir Untuk Pencari Kerja
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com


