Liputan08.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Kosgoro, Agus Syafrudin, mengecam keras aksi teror berupa percobaan pembunuhan dengan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Agus, tindakan tersebut bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap aktivis masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan upaya membungkam suara kritis masyarakat,” ujar Agus Syafrudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, Agus mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku, termasuk pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut.
Selain itu, Agus juga meminta negara memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Ia menilai pemerintah perlu segera menempatkan Andrie Yunus dalam program perlindungan saksi dan korban yang dijalankan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Keselamatan Andrie Yunus harus menjadi prioritas. Negara tidak boleh membiarkan aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik justru menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Agus menambahkan, Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan negara yang dinilai berpotensi mengancam prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.
Salah satu aksi yang sempat menjadi sorotan publik adalah ketika Andrie Yunus bersama sejumlah aktivis masyarakat sipil mengkritik rapat pembahasan revisi RUU TNI yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di sebuah hotel di Jakarta. Pertemuan tersebut menuai polemik karena dianggap membuka peluang perluasan kewenangan bagi Tentara Nasional Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Kosgoro menilai insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus menjadi alarm serius bagi negara untuk memastikan perlindungan terhadap aktivis dan menjaga ruang demokrasi tetap aman.
“Jika aktivis yang mengkritik kebijakan negara saja bisa diteror, maka ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi. Aparat penegak hukum harus membuktikan bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkas Agus.
Tags: Aktivis KontraS Andrie Yunus Diteror Penyiraman Air Keras, Gerakan Mahasiswa Kosgoro Desak Polisi Usut Tuntas
Baca Juga
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
06 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama: Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
19 Sep 2025
Bupati Bogor Siap Kawal Proyek Infrastruktur Jawa Barat: Komitmen Nyata untuk Pembangunan Merata
-
09 Mar 2026
Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja Penegakan Hukum
-
05 Nov 2024
Kasdam XII/Tanjungpura Pimpin Etape Ketiga Jelajah Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pilkada
Rekomendasi lainnya
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Isra Mi’raj Momentum Perkuat Iman dan Kebersamaan Pemerintah–Masyarakat
-
29 Okt 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Media Jadi Penghubung Efektif Pemerintah dan Masyarakat
-
03 Feb 2025
Babinsa dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Demi Ketahanan Pangan di Blitar
-
30 Jan 2025
Kejaksaan Agung Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Transparansi dan Keamanan
-
07 Jan 2026
Wabup Bogor Hadiri Panen Raya Nasional, Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
22 Apr 2025
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji




