Breaking News

Kajati Kaltim Lantik Empat Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja Penegakan Hukum

Liputan08.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Supardi, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Kaltim. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Samarinda, Senin (9/3/2026).

Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim Supardi dan dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, para kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat empat pejabat yang mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari kebijakan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penegakan hukum.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Gusti Hamdani, S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kaltim. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan menggantikan Haedar, S.H., M.H. yang kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.

Selanjutnya, Haedar, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang kini bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya di Kejati Kaltim.

Sementara itu, Reopan Saragih, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menggantikan Gusti Hamdani.

Sedangkan posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini diisi oleh Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik serta menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi.

“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong akselerasi kinerja yang lebih baik dan adaptif,” ujar Supardi.

Ia menekankan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong atau tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus semakin rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun kepada Allah SWT sebagai pemberi amanah,” tegasnya.

Kajati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas di tempat yang baru serta mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas. Bangun suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta terus menjaga integritas dalam setiap langkah penegakan hukum,” tambahnya.

Supardi juga menekankan pentingnya menjauhi segala bentuk penyimpangan dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat. Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sehingga penegakan hukum yang dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi kejaksaan di wilayah Kalimantan Timur dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya