liputan08.com Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan instrumen strategis negara dalam menjamin hak dasar peserta didik atas pemenuhan gizi yang layak, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini tidak sekadar menyangkut distribusi makanan, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, keadilan sosial, tanggung jawab negara, serta tata kelola anggaran publik yang ketat, transparan, dan terbatas.
Dalam kerangka tersebut, SPPG harus dipahami sebagai kerja kolektif lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sekolah, yayasan, relawan, dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap evaluasi terhadap pelaksanaannya semestinya dilakukan secara objektif, proporsional, dan berbasis mekanisme resmi, bukan melalui penghakiman sepihak di ruang publik digital.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan munculnya kecenderungan sebagian pihak—termasuk oknum guru maupun wali murid—yang menyampaikan keluhan dan tudingan secara terbuka di media sosial tanpa melalui jalur koordinasi dan pengaduan resmi. Padahal, setiap program pemerintah, termasuk SPPG, telah memiliki struktur pengawasan yang jelas dan berjenjang, di antaranya melalui Dapur Umum SPPG (DPUR SPPG) sebagai penanggung jawab teknis operasional.
Perlu ditegaskan, kritik merupakan hak warga negara, tetapi cara, etika, dan saluran penyampaiannya menentukan kualitas serta dampak kritik tersebut. Penyampaian persoalan secara sepihak di media sosial berpotensi membentuk opini publik yang tidak berimbang, menciptakan stigma, bahkan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap program negara yang sejatinya dirancang untuk kepentingan rakyat kecil.
Hasil liputan lapangan redaksi mengungkap bahwa kepala dapur SPPG memikul beban kerja yang sangat kompleks dan berlapis. Tanggung jawab tersebut meliputi perencanaan dan pembelian bahan baku, proses pengolahan makanan, pengawasan kebersihan dan keamanan pangan, manajemen relawan, hingga memastikan distribusi berjalan tepat waktu dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.
Dalam praktiknya, tidak sedikit kepala dapur yang harus siaga hampir 24 jam, dengan waktu istirahat yang sangat terbatas. Mereka dituntut mengelola anggaran yang sangat ketat, di mana dari Rp15.000 per porsi, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk kebutuhan makanan dan Rp5.000 untuk operasional, termasuk insentif relawan, biaya kebersihan, peralatan dapur, logistik, serta sewa tempat yayasan.
Sebagai perbandingan rasional, dengan Rp10.000 di luar sistem SPPG, masyarakat umumnya hanya memperoleh satu porsi nasi dengan lauk terbatas. Sementara di dapur SPPG, nominal tersebut harus mencukupi kebutuhan gizi seimbang—karbohidrat, protein, sayuran, dan pendamping—dalam skala produksi minimal 2.000 porsi per hari, dan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan.
Jika produksi 2.000 porsi dilakukan dalam konteks hajatan masyarakat, maka biasanya melibatkan hampir satu kampung dan bersifat insidental. Namun pada SPPG, beban fisik dan mental tersebut dijalankan setiap hari tanpa jeda, sebuah realitas kerja yang kerap luput dari perhatian publik
Fakta lain yang terungkap dari lapangan adalah adanya pengorbanan personal yang tidak tercatat dalam laporan administratif. Tidak sedikit kepala dapur yang harus menggunakan dana pribadi demi menjaga kelangsungan operasional. Ketika makanan telah habis sementara relawan belum makan, atau ketika dapur harus dibersihkan pascalibur sekolah tanpa dukungan konsumsi dari yayasan, beban tersebut kerap ditanggung sendiri oleh kepala dapur.
Ironisnya, kontribusi semacam ini jarang mendapat perhatian. Ketika terjadi kekurangan atau kendala teknis, kepala dapur menjadi pihak pertama yang disalahkan. Namun saat program berjalan baik dan manfaat dirasakan oleh ribuan siswa, hampir tidak ada penghargaan atau apresiasi institusional yang sepadan.
Liputan lapangan juga mencatat adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi program SPPG. Sebagian guru menunjukkan sikap kurang antusias atau bahkan acuh, sementara para siswa—khususnya dari keluarga prasejahtera—justru menantikan dan menyambut program ini dengan penuh harapan.
Bagi para siswa, makanan dari SPPG bukan sekadar menu makan siang, melainkan bukti konkret kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Perlu disadari bahwa guru dan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya telah menerima penghasilan rutin dari negara, sementara banyak siswa hidup dalam keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, empati sosial dan kepekaan moral seharusnya menjadi landasan utama dalam menilai dan mengkritisi program ini.
Redaksi berpandangan bahwa pemerintah perlu mengambil peran lebih tegas dalam menertibkan pola penyampaian kritik terhadap program negara di media sosial, terutama apabila dilakukan oleh ASN. Sebagai abdi negara, ASN terikat oleh kode etik, disiplin, dan tanggung jawab moral dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Penyebaran tudingan tanpa data, narasi yang menggiring opini negatif, atau penghakiman sepihak di media sosial tidak hanya mencederai etika birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Pemerintah perlu melakukan pembinaan, klarifikasi, dan jika diperlukan penegakan disiplin, agar ruang digital tidak menjadi arena pembunuhan karakter terhadap pelaksana teknis di lapangan.
Redaksi menegaskan bahwa tidak terdapat celah korupsi sistemik yang dilakukan oleh dapur SPPG sebagaimana tudingan liar yang beredar di media sosial tanpa dasar bukti yang sah. Apabila ditemukan persoalan teknis, administratif, atau kualitas layanan, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog, koordinasi, audit, dan evaluasi bersama, bukan melalui stigma dan penghakiman publik.
Guru, wali murid, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menyampaikan keluhan secara langsung kepada dapur SPPG atau instansi terkait, agar solusi dapat dicari secara objektif, adil, dan bertanggung jawab. Program ini adalah kerja bersama untuk kepentingan generasi bangsa, bukan ruang untuk saling menyalahkan.
Program SPPG merupakan ikhtiar negara dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Menjaga keberlanjutan dan kualitasnya membutuhkan kritik yang beretika, penghargaan terhadap kerja lapangan, pengawasan yang objektif, serta solidaritas sosial yang kuat.
Kepala dapur SPPG bukanlah “kambing hitam”, melainkan garda terdepan yang bekerja dalam senyap, di bawah tekanan, dan dengan sumber daya terbatas demi masa depan anak-anak Indonesia.
Redaksi mengajak seluruh pihak untuk lebih arif, proporsional, akademis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi setiap persoalan, demi perbaikan bersama dan keberhasilan program nasional ini.
Tags: Media Sosial, Program SPPG
Baca Juga
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
06 Jun 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Idul Adha Momentum Kepedulian dan Ketakwaan Sosial
-
13 Jul 2025
Puskesmas Pasar Rebo Tenjo Hadirkan Inovasi Digital “SIASAT”, Tangkal Hoaks Kesehatan
-
22 Des 2025
Menko AHY Kunjungi Geopark Bogor Halimun Salak, Tekankan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola
-
14 Okt 2024
JAM-Datun: Kejaksaan Perkuat Sistem Single Prosecution dan Advocaat Generaal dalam RPJP Nasional 2025-2045
Rekomendasi lainnya
-
19 Apr 2025
Hendry Ch Bangun Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Banten dan Tangerang
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
08 Jan 2026
Dilantik Serentak, Ketua LPM Bogor Utara Diminta Langsung Bersinergi
-
20 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan Empat Kades PAW: Dorong Pemerintahan Desa Makin Solid




