Breaking News

Wisata Sejarah Lawang Sewu Dinilai Mahal, Pengunjung Keberatan dengan Sistem Tiket Berlapis hingga Rp50 Ribu

Liputan08.com – Sejumlah pengunjung wisata sejarah Lawang Sewu, Semarang, mengeluhkan kebijakan penerapan tiket berlapis yang dinilai memberatkan, terutama bagi pelajar dan wisatawan lokal. Pasalnya, setelah membayar tiket masuk awal sebesar Rp20.000, pengunjung kembali diwajibkan membayar Rp50.000 untuk dapat mengakses lantai dua gedung utama bagian depan, di luar biaya parkir kendaraan.

Keluhan tersebut mencuat seiring membludaknya jumlah wisatawan pada hari libur. Ribuan pengunjung tampak memadati kawasan Lawang Sewu. Namun, di tengah tingginya animo masyarakat, tidak sedikit pengunjung yang menyatakan keberatan atas tambahan biaya yang harus dikeluarkan untuk menikmati seluruh area bangunan bersejarah tersebut.

Salah seorang pelajar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Ia menilai, sistem tarif berlapis justru membatasi akses edukasi sejarah bagi pelajar.

“Kami sudah membayar tiket masuk, tetapi untuk naik ke lantai dua gedung depan masih harus membayar lagi Rp50.000. Belum lagi biaya parkir. Bagi pelajar, ini jelas memberatkan. Akhirnya saya tidak jadi naik ke lantai atas, padahal bagian itu penting untuk menambah pengetahuan dan pemahaman nilai sejarah bagi kami para pelajar,” ujarnya, Minggu (4/1/2026)

Saat dikonfirmasi di lokasi, petugas tiket Lawang Sewu menjelaskan bahwa tidak semua lantai dua dikenakan biaya tambahan. Tarif Rp50.000 hanya diberlakukan untuk gedung utama paling depan, lantaran di dalamnya terdapat aset-aset bersejarah bernilai tinggi yang memerlukan perawatan serta pengamanan khusus.

“Lawang Sewu ini dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lantai dua gedung utama yang dikenakan tarif tambahan karena di dalamnya terdapat aset penting yang harus dijaga dan dirawat secara ekstra. Ada beberapa area yang sifatnya sempit dan terbatas, sehingga dikenakan tarif khusus. Kami hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Hidayat, petugas tiket Lawang Sewu.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan kawasan wisata Lawang Sewu sepenuhnya berada di bawah PT KAI, dan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Yogyakarta.

Mahasiswa Peduli Hukum: Ini Wisata Sejarah, Bukan Wisata Elit

Sementara itu, Ketua Umum Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tarif tersebut. Menurutnya, Lawang Sewu merupakan ikon sejarah nasional yang seharusnya dapat diakses secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Lawang Sewu adalah ikon sejarah bangsa, bukan wisata elit. Jika sistem tiket dibuat berlapis dan mahal, maka masyarakat kecil dan pelajar akan tersingkir. Ini sangat disayangkan, karena nilai sejarah seharusnya bisa diketahui dan dipelajari oleh semua kalangan, bukan hanya oleh mereka yang mampu secara finansial,” tegas Ali Wardana, Minggu (4/1/2026)

Ali juga mempertanyakan aspek transparansi pengelolaan keuangan, mengingat jumlah pengunjung Lawang Sewu tergolong sangat besar, khususnya pada masa liburan dan akhir pekan.

“Pengunjungnya bisa mencapai ribuan orang setiap hari libur. Pertanyaannya, ke mana aliran dana dari tiket tersebut? Apakah pengelolaannya sudah transparan dan akuntabel? Hal ini perlu ditelusuri agar jangan sampai aset sejarah dijadikan semata-mata ladang bisnis tanpa pengawasan,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Ali mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi ketidakterbukaan atau penyimpangan dalam pengelolaan dana wisata sejarah tersebut.

“Jika diperlukan, aparat penegak hukum harus turun melakukan penelusuran. Lawang Sewu adalah aset publik dan warisan sejarah bangsa, bukan milik segelintir pihak,” pungkasnya.

Para pengunjung berharap pihak pengelola dapat mengevaluasi kembali kebijakan tarif, khususnya dengan memberikan perlakuan khusus bagi pelajar dan wisatawan domestik. Evaluasi tersebut dinilai penting agar Lawang Sewu tetap berfungsi sebagai ruang edukasi sejarah yang terjangkau, inklusif, dan berkeadilan, serta tidak kehilangan esensi sebagai warisan budaya milik bersama.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya