liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor mengalihkan anggaran refleksi akhir tahun yang sebelumnya dialokasikan untuk hiburan menjadi pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto saat kegiatan Refleksi Akhir Tahun di Masjid Raya Nurul Wathon, Pakansari, Jumat (26/12/2025).
Bupati Bogor menjelaskan, para pelaku UMKM difasilitasi berjualan secara gratis di sekitar kawasan masjid. Langkah ini bertujuan mengintegrasikan kegiatan keagamaan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Anggaran hiburan kami alihkan untuk UMKM. Masyarakat dapat berdoa bersama sekaligus membantu perputaran ekonomi pelaku usaha kecil,” ujar Rudy Susmanto.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku UMKM karena menciptakan suasana religius sekaligus memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan.
Tags: UMKM
Baca Juga
-
19 Mar 2025
Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
13 Jan 2025
Nasib Honorer Tak Lolos CPNS dan PPPK Ancaman Pengangguran Mana Janji DPR RI?
-
20 Jun 2025
Rotasi 45 Pejabat Esselon III dan IV, Bupati Bogor Rudy Susmanto Segarkan Mesin Birokrasi Kabupaten Bogor
-
23 Jan 2026
Bupati Bogor Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Lewat KolaboRun 2026
-
28 Feb 2025
Perkuat Kemitraan, PT Solusi Bangun Indonesia Ajak Pemilik Toko Bangunan Kunjungi Pabrik Narogong
-
14 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Morowali
Rekomendasi lainnya
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
25 Feb 2025
Kejagung Sita Rp565 Miliar dalam Kasus Korupsi Importasi Gula di Kemendag Tahun 2015-2016
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
12 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Chasing Bogor Run 2025 Momentum Tingkatkan Olahraga dan Pariwisata
-
15 Apr 2025
Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Demak Ditangkap, Polisi Masih Buru Lima Pelaku Lain
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu




