Breaking News

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Buka Ruang untuk Rakyat Kecil, Akademisi Soroti DPRD yang Hanya Terima Pengusaha

liputan08.com Cibinong, Bogor – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bogor menjadi sorotan positif setelah membuka ruang fraksi mereka bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga kecil, organisasi masyarakat, hingga media. Langkah ini dinilai memberikan warna berbeda di tengah banyaknya kritik bahwa ruang-ruang kerja wakil rakyat semakin sulit diakses masyarakat umum.

Pantauan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa tidak sedikit ruang DPRD lebih sering terbuka untuk pengusaha atau pihak-pihak berkepentingan, terutama terkait urusan izin ataupun tawaran proyek. Namun jarang terlihat masyarakat kecil datang menyampaikan aspirasi secara langsung.

Akademisi Universitas Pancasila, Dr. Dian Assafri Nasai, turut menyoroti fenomena tersebut. Ia menilai praktik anggota dewan yang hanya membuka pintu bagi pengusaha atau pihak yang membawa keuntungan finansial sama sekali tidak mencerminkan amanah jabatan.

“Jika ada DPRD yang membatasi diri dan hanya menerima pengusaha atau pihak yang menguntungkan secara materi, itu jelas melanggar sumpah jabatan. Wakil rakyat dipilih untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan menjadi pelayan kepentingan modal,” tegas Dr. Dian saat diwawancarai wartawan. Selasa (9/12/2025)

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi cermin betapa sebagian anggota legislatif kini semakin jauh dari akar perjuangan masyarakat.

“Inilah kenapa kita bisa melihat sendiri sejauh mana kualitas dan keberpihakan DPRD hari ini. Banyak yang jarang sekali terlihat memprioritaskan kepentingan rakyat kecil,” tambahnya.

Di tengah kritik tersebut, Fraksi PKB justru menunjukkan pendekatan berbeda. Ruangan fraksi tersebut selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berdiskusi, menyampaikan keluhan, bahkan memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH. Ahmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa sikap ini merupakan komitmen dasar mereka sebagai wakil rakyat.

“Kami dipilih oleh rakyat, berarti bos kami adalah rakyat. Maka siapa saja boleh masuk ke ruang Fraksi PKB. Silakan berdiskusi, menyampaikan kritik, atau memberi masukan. Fraksi PKB sangat terbuka,” ujar KH. Ahmad Yaudin Sogir.

Ia menambahkan bahwa gedung DPRD adalah milik rakyat, sehingga tidak semestinya diubah menjadi ruang eksklusif yang hanya bisa diakses pihak tertentu.

“Tidak boleh setelah menjadi wakil rakyat lalu berubah menjadi sombong. DPRD ini bukan kantor pribadi,” ujarnya.

Keterbukaan Fraksi PKB ini dianggap sebagai penyegaran dalam kultur politik lokal. Akademisi menilai langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi fraksi lainnya agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurut Dr. Dian Assafri, keterbukaan seperti ini harus menjadi standar bagi seluruh anggota legislatif.

“Rakyat harus punya akses yang mudah kepada wakilnya. Jika fraksi PKB bisa melakukan, seharusnya fraksi lain juga mampu,” katanya.

Langkah PKB membuka ruang publik diyakini dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya