Breaking News

Disdukcapil Bogor Uji Coba Cetak e-KTP di 10 Kecamatan, Siap Meluas ke 40 Kecamatan Tahun 2026

liputan08.com Cibinong – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP elektronik (e-KTP), dengan membuka layanan percontohan di 10 kecamatan. Program ini menjadi tahap awal sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menyebut pemilihan 10 kecamatan didasarkan pada keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk. Kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.

“Program ini sesuai arahan Bupati Bogor agar masyarakat semakin mudah mendapat layanan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh,” kata Renaldi.

Layanan yang diberikan mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP yang dapat selesai di hari yang sama apabila alat dan bahan tersedia. Disdukcapil juga memastikan kesiapan mesin cetak, blangko, tinta, dan kebutuhan jaringan internet di setiap kecamatan, terutama wilayah terpencil.

Jam operasional mengikuti jam kerja kecamatan, Senin–Jumat, namun layanan di hari libur dapat dibuka jika ada kebutuhan masyarakat.

Saat ini terdapat 38 loket pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor, terdiri dari 20 loket di Cibinong, 7 UPT, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan. Ke depan, seluruh kecamatan ditargetkan mampu melayani pencetakan e-KTP secara mandiri tanpa harus ke UPT.

“Dulu cetak e-KTP hanya di UPT, sekarang cukup datang ke kecamatan dan langsung dicetak di tempat,” ujar Renaldi.

Program ini diharapkan semakin mendekatkan layanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses administrasi kependudukan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya