liputan08.com Bogor – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi pembina upacara dalam Peringatan HUT ke-54 KORPRI tingkat Kota Bogor yang dilaksanakan di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).
Pada puncak peringatan HUT KORPRI tingkat Kota Bogor ini, Dedie Rachim menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Melalui SK tersebut, sebanyak 3.868 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Bogor diangkat, dengan rincian: Guru 200 orang, Tenaga Kesehatan 17 orang, dan Tenaga Teknis 3.651 orang, yang terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, dan Penata Layanan Operasional 294 orang.
Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju” Dedie Rachim menegaskan bahwa KORPRI adalah tulang punggung birokrasi dan pelayanan publik.
“Di sinilah KORPRI memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor. Semua itu hanya bisa terwujud jika seluruh anggota KORPRI memiliki niat yang baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujar Dedie Rachim dalam sambutannya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penataan tenaga non-ASN.
Di lingkungan Pemkot Bogor, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan mulai melaksanakan tugas (SPMT) pada 1 Januari 2026.
“Jadi tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit juga jika hanya mengandalkan PPPK. Sehingga ini adalah bagian dari dukungan kepada pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengajak PPPK untuk peduli terhadap lingkungan, sebab berbagai peristiwa bencana juga dipicu oleh kerusakan alam dan lingkungan.
“Oleh karena itu, perlu dipersiapkan mitigasinya, kemudian langkah-langkahnya. Dan yang paling penting adalah pencegahannya,” ujarnya.
Di akhir, ia menegaskan, bahwa pelestarian lingkungan alam dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.
Tags: Dedie A Rachim, HUT KORPRI, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas
-
18 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Percepatan Penurunan Stunting
-
02 Nov 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bogor
-
11 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Tata Niaga Komoditas Timah
-
25 Apr 2025
Dewan Pers Minta Tian Bahtiar Tak Ditahan, Tegaskan Komitmen Jaga Kebebasan Pers
Rekomendasi lainnya
-
21 Feb 2025
Dian Assafri Nasa’i: Kepala Daerah Terpilih Harus Taat Konstitusi, Minta Usut Pihak Terlibat dan Geledah Kantor DPP PDIP
-
07 Jan 2026
Wabup Bogor Hadiri Panen Raya Nasional, Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan 2025
-
09 Des 2024
Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Raih Penghargaan dari KPK pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024
-
21 Sep 2025
PT BAP dan BMSN Tebar Seribu Bibit Pohon, Dorong Gerakan Hijau di Kawasan Puncak
-
25 Jun 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Munas BEM SI ke-18, Ajat: Mahasiswa Penjaga Nurani Bangsa
-
08 Mei 2025
Jangan Berlindung di Balik Hukum, Allah Lebih Tahu Siapa yang Zalim




