Breaking News

Kapal Keruk Pemkab Bogor: Siapa Pejabat Rakus yang Dibicarakan?

Liputan08.com — Istilah “kapal keruk” kembali mencuat dan menguat dalam diskursus publik serta di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Julukan ini kerap digunakan untuk menggambarkan oknum pejabat yang diduga memiliki perilaku rakus, mengeruk anggaran publik, serta menguasai proyek-proyek strategis seolah menjadi kepemilikan pribadi. Fenomena ini bukan sekadar isu liar, melainkan telah menjadi pembicaraan serius di berbagai lapisan birokrasi dan masyarakat sipil.

Dalam beberapa bulan terakhir, Tim Redaksi Siber24Jam.com dan Liputan08.com melakukan investigasi mendalam dan terstruktur terhadap informasi yang beredar dari internal Pemkab Bogor. Sejumlah sumber—mulai dari pegawai DPRD, pengamat kebijakan publik, akademisi, hingga anggota legislatif—secara konsisten menyebut adanya satu sosok kepala dinas yang paling sering dijuluki sebagai “kapal keruk”.

Para narasumber menggambarkan pola dugaan penyimpangan yang relatif identik dan sistematis, seperti pengumpulan rente, dominasi , kendali penuh terhadap aliran anggaran, serta keberadaan jejaring kuat pejabat tersebut. Dalam analisis akademik, pola seperti ini kerap disebut sebagai patronase birokrasi, yakni hubungan kekuasaan yang melibatkan distribusi manfaat kepada kelompok tertentu demi mempertahankan dominasi.

Namun hingga saat ini, sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi belum dapat menyebut identitas pejabat yang dimaksud. Proses verifikasi dua arah, triangulasi data, serta konfirmasi resmi kepada pihak terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) masih berlangsung untuk memastikan kebenaran setiap informasi.

Situasi semakin menarik dan menegangkan setelah Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Ahad (30/11/2025), menyerukan deklarasi tegas terkait pemerintahan bersih.

“Kita semua berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Rudy.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya pemberantasan korupsi sebagai fondasi tata kelola negara yang efektif dan modern.

Sejumlah sumber yang ditemui redaksi tetap mengarah pada satu kepala dinas tertentu. Sosok ini dikisahkan sebagai pejabat yang menguasai banyak anggran penting, mengatur praktik rente, mengendalikan pihak ketiga, serta memiliki jejaring politik dan birokrasi. Namun tanpa bukti terverifikasi, penyebutan nama berpotensi melanggar etika jurnalistik, sehingga redaksi memilih berhati-hati.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa pejabat tersebut mulai terlihat gelisah. Beberapa staf di dinas yang ia pimpin kini lebih tertutup, sementara pola komunikasi internal berubah secara mencolok, mengindikasikan adanya tekanan atau rasa was-was terhadap isu yang berkembang. Meski demikian, redaksi tidak akan menarik kesimpulan tanpa bukti empiris yang kuat.

Di sisi lain, publik Kabupaten Bogor mendesak pengusutan tuntas, bahkan menyerukan pemberhentian jabatan dan sanksi hukum apabila “kapal keruk” tersebut terbukti melakukan praktik menyimpang. Harapan masyarakat kini tertuju pada komitmen pemerintahan daerah yang telah dideklarasikan Bupati Rudy.

Investigasi redaksi masih berjalan. Dokumen, testimoni, rekaman, serta data pendukung lainnya terus diverifikasi melalui pendekatan jurnalistik investigatif dan analisis akademik. Jika bukti kuat telah terkumpul, nama dan jabatan lengkap pejabat tersebut akan dipublikasikan secara resmi.

Publik menunggu.
Tekanan meningkat.
Fakta perlahan terbuka.
Dan sosok “kapal keruk” yang disebut-sebut itu diduga mulai berkeringat dingin.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya