liputan08.com Cibinong — Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga, menyampaikan refleksi mendalam dalam momentum Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang diperingati setiap 25 November. Bertempat di Kantor DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin menegaskan bahwa Hari Guru bukan sekadar penghormatan seremonial, tetapi ruang kontemplasi tentang hakikat ilmu, hubungan guru–murid, serta masa depan peradaban pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam pandangannya, pendidikan harus ditempatkan sebagai tugas kemanusiaan dan kebudayaan, bukan semata proses administratif atau teknokratis. Guru, kata Edwin, adalah figur yang menyatukan rasionalitas, nilai, dan spiritualitas dalam perjalanan panjang membentuk generasi.
“Hari Guru adalah momentum untuk mengingat bahwa pendidikan sejatinya adalah jalan panjang pencarian makna—jalan yang hanya dapat dituntun oleh mereka yang hatinya telah ditempa oleh keikhlasan dan keteguhan. Seorang guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi menuntun murid menemukan dirinya, menemukan dunianya, dan menemukan Tuhannya,” ujar Edwin Sumarga, Selasa (25/11/2025).
Edwin memandang bahwa di tengah arus digitalisasi yang melaju cepat, pendidikan tidak boleh tercerabut dari akar filosofisnya: yaitu memanusiakan manusia. Dalam perspektif tasawuf, kata dia, guru adalah sosok yang memainkan peran murrabbi—pengasuh ruhani—yang menghidupkan nilai-nilai kebijaksanaan di balik ilmu pengetahuan.
“Teknologi dapat mempercepat proses belajar, tetapi hanya guru yang memiliki kehadiran batin mampu menghidupkan hikmah. Guru adalah cahaya yang tidak hanya menerangi ruang kelas, tetapi juga membuka ruang kesadaran,” ucap Edwin.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Bogor membutuhkan model pendidikan yang tidak hanya mengejar kecakapan teknis, tetapi juga membentuk pondasi moral dan spiritual generasi. Karena itu, peran guru perlu diperkuat melalui kebijakan yang tidak hanya memperhatikan kesejahteraan material, tetapi juga ruang pengembangan intelektual, emosional, dan spiritual.
“Pendidikan harus kembali kepada orientasi dasarnya: membentuk manusia yang utuh. Kebijakan kita harus memastikan bahwa guru memiliki waktu yang cukup untuk belajar, merenung, mengembangkan diri, dan menajamkan intuisi pendidikannya. Sebab guru tidak bisa digantikan oleh mesin—yang dapat memproses data, tetapi tidak dapat mengasuh jiwa,” tegasnya.
Edwin juga menyoroti bahwa perkembangan zaman menuntut guru untuk hadir sebagai jembatan antara ilmu modern dan kebijaksanaan tradisional. Guru menurutnya harus mampu memadukan pengetahuan empiris dengan kearifan nilai, sehingga pendidikan Kabupaten Bogor tidak hanya adaptif terhadap globalisasi, tetapi juga kokoh dalam identitas lokal.
“Dalam filsafat pendidikan, guru adalah penafsir dunia. Dalam tasawuf, guru adalah penuntun jiwa. Kedua peran ini harus menjadi fondasi transformasi pendidikan kita. Kita ingin membangun peradaban Kabupaten Bogor yang tidak sekadar cerdas, tetapi juga arif,” ungkap Edwin.
Menutup refleksinya, Edwin Sumarga mengajak seluruh guru untuk menjadikan Hari Guru sebagai momentum memperbarui niat dan komitmen, serta menghidupkan kembali kesadaran bahwa pengajaran adalah amanah yang luhur.
“Mari kita jadikan Hari Guru 2025 sebagai ruang untuk menyatukan ilmu dan keluhuran budi. Semoga seluruh guru di Kabupaten Bogor senantiasa diberi kekuatan dan kejernihan hati dalam menjalankan tugas mulianya. Karena setiap langkah guru adalah investasi peradaban, dan setiap kata mereka adalah doa bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Tags: Edwin Sumarga
Baca Juga
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
07 Agu 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Bupati Bogor Bagikan Bendera Merah Putih dan Ajak Warga Kobarkan Semangat Nasionalisme
-
28 Okt 2024
Momentum Sumpah Pemuda 2024: Kabupaten Bogor Dorong Potensi Pemuda dan Peningkatan IPP
-
11 Jul 2025
Pemkab Bogor Gerak Cepat Atasi Jebolnya Tanggul Sungai di Ciseeng, Ratusan Kolam Ikan Warga Diselamatkan
-
10 Okt 2024
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Tangerang Selatan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Rekomendasi lainnya
-
13 Mar 2025
KSAD Maruli Simanjuntak: TNI AD Loyal pada Keputusan Negara, Waspadai Narasi Agen Asing
-
29 Nov 2025
720 Warga Maja Desak Pemerintah Tertibkan Aktivitas Tambang yang Sebabkan Debu dan Lumpur
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi LKPJ 2024 yang Disampaikan Bupati Rudy Susmanto
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
05 Mar 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling untuk Warga Bolakme, Jayawijaya
-
20 Nov 2025
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Pengembangan RPH Halal Modern di Kabupaten Bogor




