liputan08.com Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappedalitbang menggelar Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor Tahun 2025 di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi dengan penataan ruang yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa investasi harus berjalan seiring dengan tata ruang agar dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan dan hak membangun sesuai rencana tata ruang.
“Banyak masyarakat menganggap sertifikat tanah otomatis memberikan kebebasan membangun. Padahal, harus sesuai ketentuan tata ruang dan tetap menjaga lingkungan,” tegas Ajat.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru khusus pertanahan dan tata ruang untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan.
Ajat menambahkan bahwa percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan memberikan kepastian hukum bagi investor, sekaligus mendorong spatial economics sebagai basis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bogor 2024–2044. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Nasional serta kawasan andalan Bopunjur yang membuka peluang investasi besar dalam sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan.
“Kami menetapkan delapan kebijakan dan 35 strategi yang mencakup pemukiman, transportasi ramah lingkungan, pengembangan kawasan ekonomi, hingga perlindungan ekologis,” jelasnya.
Dalam RTRW tersebut, Pemkab Bogor membagi wilayah pengembangan menjadi tiga zona:
Wilayah Barat: industri, pertanian, pariwisata (Tenjo, Parung Panjang, Rumpin)
Wilayah Tengah: pusat pemerintahan dan layanan publik
Wilayah Timur: kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru, termasuk rencana Ibu Kota Kabupaten di Jonggol dan Sukamakmur
Untuk mendukung transparansi dan akses data publik, Bappedalitbang memperkenalkan platform digital KABISA (Kabupaten Bogor Satu Peta) yang memuat lebih dari 70 layer data spasial dan dapat diakses secara daring. Melalui platform tersebut, masyarakat dan investor dapat menelusuri peta tematik dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time.
Dengan forum ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya menghadirkan perencanaan tata ruang yang terukur, kolaboratif, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Bappedalitbang, Sekda Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
22 Sep 2025
City Tour Moka 2025: Pemuda Didorong Jadi Motor Inovasi dan Solusi Pembangunan Kota Bogor
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
30 Okt 2025
Dedie Rachim Dorong Penambahan Koridor Trans Jabodetabek, Perkuat Integrasi Transportasi Bogor-Jakarta
Rekomendasi lainnya
-
16 Jan 2025
Kemendagri Tegaskan Opsen Pajak Tak Boleh Bebani Wajib Pajak, Pemda Diminta Beri Keringanan
-
25 Nov 2025
HGN 2025: Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Perkuat SDM dan Kesejahteraan Guru
-
15 Okt 2024
Pos Benawa Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan Sosial Lewat Anjangsana di Wilayah Binaan
-
21 Jul 2025
Festival Literasi 2025, Pemkab Bogor Dorong Budaya Baca di Semua Kalangan
-
02 Okt 2024
Wakil Ketua DPRD Bogor Tantang Bupati Bogor Selanjutnya Cabut Perbup 60
-
05 Jun 2025
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan, Rudy Susmanto Lantik 13 Pejabat Tinggi Pemkab Bogor




