liputan08.com Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian penting dalam dinamika kelembagaan Kejaksaan untuk meningkatkan kualitas kinerja.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” tegasnya.
Burhanuddin juga memberikan pesan tegas khusus kepada para Kajati untuk memainkan peran sentral dalam penegakan keadilan di daerah. Ia menekankan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi prioritas nyata.
“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Kejaksaan adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, para pejabat diminta segera beradaptasi pada satuan kerja masing-masing serta menjaga integritas pribadi maupun keluarga.
“Saya akan menindak tegas setiap penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban,” tegasnya lagi.
Burhanuddin turut menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengabdian yang telah diberikan, serta kepada keluarga yang selalu mendampingi.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof.W Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.
Tags: Jaksa Agung, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
28 Agu 2025
Satgas PKH Kuasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan, Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Sumber Daya Alam
-
09 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Demi Raport Bagus, Penyidik Jadikan Papaku Tersangka Pembunuhan Mamaku
-
26 Sep 2025
Kejaksaan Agung Raih Anugerah Humas Indonesia 2025, Dinobatkan sebagai Institusi Terpopuler di Media Sosial
-
29 Agu 2025
Korupsi Jahanam di Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Proyek Fiktif, Uang Rp12,5 Miliar Raib Dikendalikan Orang Luar Perusahaan
-
02 Sep 2025
DPN Tani Merdeka Indonesia Menolak Keras Upaya Adu Domba dan Percaya Penuh pada Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
Bau Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan Terkuak: JPU Bongkar Skema Gelap Chromebook Kemendikbudristek
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
16 Jan 2026
Perkuat Keamanan Kenegaraan, Bupati Bogor Silaturahmi dengan Komandan Paspampres RI
-
18 Feb 2026
Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau
-
11 Des 2025
Instruksi Presiden Prabowo untuk Penanganan Bencana Terhambat Kebuntuan Birokrasi, Bantuan Terhenti di Halim
-
06 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia: Degradasi Moral Polri di Era Jokowi




