liputan08.com Kota Bogor — DPRD Kota Bogor resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) baru yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas hidup warga, masing-masing tentang peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (P3NAPZA).
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah membahas dan menetapkan dua raperda tersebut menjadi perda.
“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas dedikasi serta kolaborasi yang luar biasa,” ujar Dedie Rachim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (8/10/2025).
Dedie menjelaskan, persoalan permukiman kumuh merupakan tantangan umum di kota besar, termasuk Kota Bogor. Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama munculnya kawasan kumuh yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan lingkungan.
“Dengan adanya Perda ini, kita punya dasar hukum yang kuat untuk menangani dan mencegah kawasan kumuh secara lebih terarah, terpadu, dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat upaya Pemkot Bogor dalam menciptakan lingkungan yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Sementara terkait Perda P3NAPZA, Dedie menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan langkah antisipatif dan preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Aturan operasional yang jelas harus mendorong partisipasi masyarakat, mulai dari pelaporan hingga upaya rehabilitasi bagi pecandu,” tegas Dedie.
Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan akses informasi dan edukasi publik mengenai bahaya narkoba secara akurat dan mudah dipahami.
“Informasi yang benar akan membantu masyarakat memahami risiko dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Dedie menilai kolaborasi lintas sektor — pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, dan swasta — menjadi kunci dalam menekan penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor.
Menutup sambutannya, Dedie Rachim menekankan pentingnya pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bogor sebagai lembaga strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan program penanggulangan P3NAPZA.
“Melalui kolaborasi semua pihak, saya yakin upaya kita dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.
Tags: Dedie A Rachim, DPRD Kota Bogor, Wali Kota Bogor
Baca Juga
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
29 Sep 2025
JDIH Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat 2025
-
26 Des 2025
Langkah Tegas Presiden Prabowo Tertibkan Kawasan Hutan Dapat Dukungan Luas Publik dan Mahasiswa Peduli Hukum
-
25 Okt 2024
Anggota DPRD PKB KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Program CSR Minyak Telon Gratis untuk Posyandu Mawar dari PT Tempo Scan Pasifik
-
06 Mei 2025
Bidpropam Polda Jateng Periksa 9.760 Personel dalam Operasi Gaktibplin Tegaskan Komitmen Etika dan Disiplin Profesi
-
18 Okt 2025
Bogor Bird Zoo Siap Hadir di Pakansari, Jadi Ikon Baru Konservasi dan Edukasi Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
01 Nov 2024
Dekranasda Kabupaten Bogor Gelar Rakerda 2024: Evaluasi Program dan Strategi Baru untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
02 Mar 2026
Approval Rating Tembus 80 Persen, Kinerja Pemkab Bogor Dinilai Positif di Tahun Pertama
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
18 Apr 2025
Biadab! Oknum Guru Honorer PJOK di Lumajang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem




