
Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Pada Rabu (1/10/2025), sebanyak sembilan orang saksi dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari internal PT Pertamina maupun entitas terkait yang dinilai mengetahui alur tata kelola minyak mentah hingga produk kilang.
Kesembilan saksi yang diperiksa antara lain:
1. ES, Legal Counsel Pertamina.
2. ABP, Managing Director Pertamina International Marketing and Distribution Pte. Ltd.
3. RRDAP, Junior Legal Counsel II pada Fungsi Legal Service Product PT Pertamina (Persero) tahun 2016–2018.
4. NAP, Senior Analyst 1 Treasury Settlement PT Pertamina (Persero).
5. DEP, Chief of Hydrocarbon Planning Optimization PT Kilang Pertamina International.
6. FF, Junior Analyst Crude Services Settlement.
7. BSW, Analyst Light Distill Import Export Opt.
8. WB, VP Supply & Logistic Operation PT Kilang Pertamina Internasional.
9. RA, Assistant Manager Import Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022–Agustus 2024).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi dengan tersangka HW dkk.
“Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk mengurai keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui maupun berhubungan langsung dengan tata kelola minyak mentah serta produk kilang Pertamina. Semua ini bertujuan agar proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Anang.
Kasus dugaan korupsi ini menyoroti tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yang diduga merugikan keuangan negara dalam periode 2018 hingga 2023. Penyidik menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring dengan perkembangan alat bukti.
Dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus besar ini demi menjaga akuntabilitas tata kelola energi nasional sekaligus menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
Tags: Penjara Menanti Bila Terlibat, Skandal Korupsi Pertamina: 9 Saksi Diseret Penyidik
Baca Juga
-
24 Feb 2025
Bus Listrik Gratis di Bogor: Uji Coba Angkut Penumpang dari Tugu Pancakarsa ke Bambu Kuning
-
29 Mei 2025
Dedy Firdaus Ajak Jaga Marwah Organisasi PWI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rekonsiliasi Nasional
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor Dorong Ekonomi Daerah Melalui Kolaborasi Koperasi dan UMKM
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Pasar Cibinong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
-
14 Jun 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sidang HLC Ke-5, Sepakati Penguatan Kerja Sama Militer dengan Brunei Darussalam
-
13 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
Rekomendasi lainnya
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Kawasan Minapolitan dan Ekonomi Perikanan
-
02 Okt 2025
Wakil Wali Kota Bogor Tekankan Satu Komando Penanganan Stunting, Dorong DPRD Jadi Bapak Asuh
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
-
05 Nov 2024
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan LRT
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
03 Des 2024
Indonesia Dorong Penandatanganan Joint Statement ASEAN Prosecutors Body di Tanah Air