Breaking News

Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023. Pada Senin (29/9/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi baru.

Saksi yang diperiksa berinisial AWC, yang diketahui menjabat sebagai Analyst Short Term LP. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menguatkan pembuktian serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Kasus dugaan korupsi ini menjadi salah satu fokus penyidikan Kejaksaan Agung, mengingat menyangkut tata kelola strategis pada sektor energi, khususnya pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang memiliki dampak besar terhadap kepentingan negara.

Anang menegaskan, Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kejaksaan Agung akan terus mengusut tuntas perkara ini guna memastikan adanya kepastian hukum serta mengembalikan kerugian negara,” imbuhnya.

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya