
liputan08.com BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH. Achmad Yaudin Sogir, memberikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atas komitmennya dalam melayani penerbitan sertifikat wakaf di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, pelayanan yang diberikan berjalan dengan ikhlas, cepat, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebagai mantan Sekretaris Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PWNU Jawa Barat, KH. Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa kerja sama antara LWP NU dengan Kantah Bogor terus memberikan kemudahan bagi lembaga keagamaan maupun pendidikan yang belum memiliki sertifikat wakaf.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kantah Bogor I yang dengan ikhlas melayani proses sertifikasi wakaf. Setiap tahun kami dari LWP NU mengejar target kuota penerbitan sertifikat wakaf, karena banyak sarana ibadah dan pendidikan yang masih belum memiliki kepastian hukum. Namun, terkadang proses administrasi pemberkasan sebagai alas hak menjadi kendala yang membuat proses agak lama. Akan tetapi, jika berkas lengkap sesuai SOP, pihak BPN langsung memprosesnya, bahkan tanpa biaya alias free of charge. Ini sangat membantu,” ungkap KH. Achmad Yaudin Sogir, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, LWP NU Jawa Barat juga terus mendampingi para pemilik atau pengelola lembaga dalam menyiapkan berkas administrasi, agar proses penerbitan sertifikat wakaf bisa berjalan lancar. “Kami di LWP NU selalu hadir mendampingi dan membantu. Bahkan dalam beberapa kesempatan, kami ikut menyerahkan sertifikat wakaf secara langsung kepada lembaga penerima,” lanjutnya.
Salah satu contoh terbaru adalah penyerahan sertifikat hak milik (SHM) kepada Yayasan Manbaul Hisan di Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong. Dalam acara tersebut, KH. Achmad Yaudin Sogir ikut hadir dan menyerahkan sertifikat secara langsung.
Tokoh masyarakat, Husin, yang turut menyaksikan acara penyerahan itu mengaku kagum dengan kepedulian anggota dewan terhadap lembaga keagamaan.
“Baru kali ini saya menyaksikan ada anggota dewan yang begitu peduli dan ikut membantu langsung lembaga-lembaga dalam urusan sertifikasi wakaf. Kehadiran LWP NU benar-benar kami rasakan manfaatnya, khususnya bagi lembaga pendidikan dan sarana ibadah di Kabupaten Bogor,” ujar Husin.
Dengan langkah ini, KH. Achmad Yaudin Sogir menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan percepatan sertifikasi wakaf di Kabupaten Bogor. Menurutnya, kepastian hukum aset wakaf sangat penting agar sarana ibadah dan pendidikan dapat terlindungi, terkelola dengan baik, serta memberi manfaat jangka panjang bagi umat.
Tags: KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Tinjau Korban Longsor di Sukajaya, Pastikan Bantuan dan Gotong Royong Warga
-
11 Des 2024
Minimnya Anggaran Publikasi Kinerja Dinas Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Uang Ratusan Juta untuk Rapat di Hotel Justru Jadi Sorotan
-
18 Jun 2025
Jaksa Agung Kunjungi Kejati Maluku Utara Evaluasi Kinerja dan Soroti Tambang Ilegal
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
17 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Tiga Kasus, Termasuk Pencurian di Cilegon
-
23 Apr 2025
Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Bogor dan Kejari Teken MOU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Rekomendasi lainnya
-
30 Jun 2025
Bupati Bogor Tinjau Progres Masjid Raya: Target Rampung Desember 2025, Jadi Pusat Layanan Haji dan Umrah
-
06 Nov 2024
Rutan Rengat dan Polsek Rengat Barat Gelar Razia Gabungan di Blok Hunian untuk Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran
-
25 Okt 2024
JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid
-
11 Jan 2025
OTT Dugaan Pemerasan Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan Ditangkap, Bukti Mencapai Rp 285 Juta