Breaking News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Kumpulkan Stakeholder Jalur Tambang, Tegaskan Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas

liputan08.com CIBINONG – Persoalan truk angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, menggelar rapat lintas daerah di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa masalah jalur tambang bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung sejak 1974 dan menuntut solusi nyata.

“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” ujar Rudy.

Sebagai kabupaten terluas di Jawa Barat, Bogor menghadapi tantangan besar akibat aktivitas tambang, terutama di wilayah utara. Rudy menyampaikan, Pemkab Bogor telah menyiapkan langkah konkret, termasuk mengalokasikan anggaran APBD pada Maret–April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.

“Kami sudah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk perbaikan jalan. Jalan khusus tambang yang akan dibangun tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan selesai bertahap hingga 2027,” tegasnya.

Rudy juga menekankan pentingnya komunikasi lintas daerah agar solusi yang dihasilkan tidak berhenti pada wacana. “Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi rakyat bergerak. Kami berharap momentum ini menjadi awal kolaborasi nyata semua pemangku kepentingan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan utama penyelesaian persoalan tambang adalah memisahkan jalur truk tambang dari jalur masyarakat umum. Ia memaparkan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5–13,5 kilometer yang nantinya terkoneksi dengan jalan provinsi dan akses tol.

“Pembangunan jalur khusus ini membutuhkan tahapan panjang. Tahun 2025, perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer sudah dimulai oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan di titik-titik prioritas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp104 miliar,” jelas Soma.

Selain solusi jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka pendek berupa pengaturan jam operasional angkutan tambang. Disepakati bahwa truk tambang bermuatan hanya boleh beroperasi malam hari pukul 22.00–05.00 WIB. Sementara truk kosong boleh masuk pada pukul 09.00–11.00 WIB dan pukul 15.00–16.00 WIB.

“Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga,” pungkas Soma.

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Legok Kabupaten Tangerang, perwakilan Karang Taruna, KNPI Kabupaten Bogor, hingga pelaku usaha transporter tambang.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya