liputan08.com CIBINONG – Persoalan truk angkutan tambang di Kecamatan Parung Panjang kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, menggelar rapat lintas daerah di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa masalah jalur tambang bukanlah isu baru, melainkan sudah berlangsung sejak 1974 dan menuntut solusi nyata.
“Keselamatan dan kepentingan masyarakat adalah hal yang utama. Mari kita duduk bersama, berdiskusi, dan menempatkan kepentingan pribadi atau golongan sebagai kepentingan bersama. Rakyat adalah segalanya,” ujar Rudy.
Sebagai kabupaten terluas di Jawa Barat, Bogor menghadapi tantangan besar akibat aktivitas tambang, terutama di wilayah utara. Rudy menyampaikan, Pemkab Bogor telah menyiapkan langkah konkret, termasuk mengalokasikan anggaran APBD pada Maret–April 2025 untuk perbaikan infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya.
“Kami sudah menyiapkan ratusan miliar rupiah untuk perbaikan jalan. Jalan khusus tambang yang akan dibangun tidak berbayar, murni dibiayai APBD, dan ditargetkan selesai bertahap hingga 2027,” tegasnya.
Rudy juga menekankan pentingnya komunikasi lintas daerah agar solusi yang dihasilkan tidak berhenti pada wacana. “Kami tidak banyak bicara, yang penting masyarakat aman, dunia usaha tetap berjalan, dan ekonomi rakyat bergerak. Kami berharap momentum ini menjadi awal kolaborasi nyata semua pemangku kepentingan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menegaskan bahwa kebijakan utama penyelesaian persoalan tambang adalah memisahkan jalur truk tambang dari jalur masyarakat umum. Ia memaparkan rencana pembangunan jalur khusus angkutan tambang sepanjang 11,5–13,5 kilometer yang nantinya terkoneksi dengan jalan provinsi dan akses tol.
“Pembangunan jalur khusus ini membutuhkan tahapan panjang. Tahun 2025, perbaikan jalan provinsi sepanjang 66 kilometer sudah dimulai oleh Dinas Bina Marga Jawa Barat, sementara Kabupaten Bogor mengerjakan 16 ruas jalan di titik-titik prioritas. Total anggaran yang dialokasikan mencapai kurang lebih Rp104 miliar,” jelas Soma.
Selain solusi jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka pendek berupa pengaturan jam operasional angkutan tambang. Disepakati bahwa truk tambang bermuatan hanya boleh beroperasi malam hari pukul 22.00–05.00 WIB. Sementara truk kosong boleh masuk pada pukul 09.00–11.00 WIB dan pukul 15.00–16.00 WIB.
“Prinsipnya, pembangunan harus berjalan seiring kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga kesepakatan demi kelancaran pembangunan dan kenyamanan warga,” pungkas Soma.
Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Forkopimda Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Legok Kabupaten Tangerang, perwakilan Karang Taruna, KNPI Kabupaten Bogor, hingga pelaku usaha transporter tambang.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
-
30 Apr 2025
Geger! Rutan Rengat Geledah Blok Hunian, Sikat Barang Terlarang Bareng TNI
-
10 Jan 2025
JAM-Intelijen Sosialisasikan RPerpres Penertiban Kawasan Hutan secara Virtual
-
24 Sep 2025
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Dorong Generasi Z Berperan Aktif dalam Kemajuan Kota dan Bangsa
-
07 Jan 2025
Pelantikan Prof. Budi Setiyono Sebagai Sekretaris Utama BKKBN, Mendukbangga Tekankan Transformasi dan Inovasi
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
Rekomendasi lainnya
-
25 Jul 2025
Teguhkan Sinergi Demi NKRI, Bupati Bogor dan Resimen 1 Brimob Kedung Halang Perkuat Kolaborasi Keamanan Daerah
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
13 Okt 2025
Transformasi Limbah Sapi Menjadi Berkah Ekonomi Berbasis Digital
-
10 Jul 2025
Korupsi Rp86,2 Miliar di PT MUJ: Kejari Bandung Buru Aset dan Dalami Aliran Dana Haram
-
16 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Sekolah Pra-Nikah Upaya Strategis Cegah Pernikahan Dini




