liputan08.com Malasari, Nanggung – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melepasliarkan dua jenis burung liar—elang tikus (Elanus caeruleus) dan kerak kerbau (Acridotheres javanicus)—di kawasan Gunung Halimun Salak, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Pelepasan burung ini adalah bentuk komitmen kami untuk melestarikan lingkungan, menjaga keseimbangan alam, dan mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” ujar Bupati Rudy.
Selain sebagai langkah konservasi, pelepasliaran ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati di Kabupaten Bogor.
Tags: Bupati Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
02 Feb 2026
Abad Kedua NU: Sahabat Nahdlatul Ulama Kota Bogor Perkuat Kiprah Sosial dan Kebencanaan
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
19 Sep 2025
DPD PKS Kabupaten Bogor Fokus Gaet Generasi Muda dan Dukung Penuh Kepemimpinan Bupati Rudy
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
Rekomendasi lainnya
-
27 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Bakti Sosial dan Kesehatan Polri untuk Warga
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
-
19 Jan 2026
Dokumen Abad ke-16 Diterjemahkan Dr. Kaylani HD MA: Pulau Tabuhan Diakui Sah Milik Raja Panggulihan oleh Sultan dan Mahkamah Justitie
-
05 Mei 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Termasuk Pejabat Kementerian dan Hakim
-
06 Jun 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor, Edwin Sumarga Idul Adha Momentum Kepedulian dan Ketakwaan Sosial
-
04 Jun 2025
WASPADA! Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Hati-hati Modus Penipuan Berkedok Tilang Elektronik




