Breaking News

Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan: Ubah Aset Sitaan Jadi Lumbung Pangan Nasional

liputan08.com Bekasi, 19 Agustus 2025 — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan pangan. Program ini diluncurkan di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/8), dengan memanfaatkan lahan-lahan hasil sitaan yang selama ini terbengkalai untuk dijadikan lahan pertanian produktif.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus memberikan kontribusi langsung bagi kemaslahatan rakyat melalui optimalisasi aset negara yang dikuasai.

“Melalui Jaksa Mandiri Pangan, lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional,” ujar ST Burhanuddin.

Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua untuk mewujudkan swasembada pangan. Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 demi memperkuat ketahanan pangan nasional, termasuk untuk penyerapan 3 juta ton beras oleh Perum BULOG.

Guna mendukung keberhasilan program, Kejaksaan RI menggandeng sejumlah mitra strategis, termasuk Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, Pemerintah Daerah, serta kelompok-kelompok tani setempat.

“Sinergi ini diharapkan menjadi role model dalam mengelola aset negara secara produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional,” tambah Jaksa Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum kini dituntut untuk melahirkan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Fokus Pengawasan Ketat terhadap Sektor Pangan

Selain pemanfaatan lahan, Kejaksaan RI juga akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran di sektor pangan, termasuk:
Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan mafia pangan;
Pengawasan distribusi beras Bulog agar tepat sasaran dan sesuai standar mutu;
Penindakan terhadap praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Di akhir pidatonya, Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menjaga integritas dalam setiap aspek pelaksanaan program ini.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” pungkasnya.

Peluncuran program ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, serta pejabat tinggi Kejaksaan seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto.

(Zakar)

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya