
Liputan08.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghadiri perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) tahun 2025, di Kasepuhan Guradog, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (9/8). Ajat menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong penguatan adat dan kebudayaan sebagai aset pembangunan.
Hadir pada kegiatan HIMAS 2025, Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Wakil Bupati Lebak, dan Anggota DPRD kabupaten Bogor. Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2025 mengusung tema “Indigenous Peoples and AI: Defending Rights, Shaping Futures” atau Masyarakat Adat dan AI: Membela Hak, Membentuk Masa Depan. Tema tahun ini berfokus pada risiko dan manfaat kecerdasan buatan bagi masyarakat Adat.
Menurut United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco), sejarah Hari Masyarakat Adat Internasional berawal dari pertemuan pertama United Nations Working Group on Indigenous Populations (WGIP) pada 9 Agustus 1982 di Jenewa, Swiss.
WGIP dibentuk oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB sebagai forum resmi pertama yang memberikan ruang bagi perwakilan masyarakat adat untuk berbicara langsung di tingkat internasional. Dalam forum ini, mereka membahas persoalan mendasar seperti hak atas tanah, pelestarian budaya, identitas, serta kebebasan menentukan nasib sendiri (self determination).
Menyampaikan arahan Bupati Bogor, Sekda Ajat menjelaskan Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya untuk menjadikan adat dan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Pada momentum hari kemerdekaan ini, mari sama sama mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat untuk bangsa dan negara.
“Adat bukan hanya menyangkut manusianya, tetapi juga mencakup lingkungan dan sarana pendukungnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya revitalisasi kawasan, termasuk pemukiman sekitar lokasi-lokasi budaya,” jelas Ajat.
Ajat menambahkan, dalam lima tahun ke depan, Kabupaten Bogor akan mengidentifikasi kampung-kampung adat secara serius untuk menjadi pusat kegiatan budaya. Langkah ini diharapkan memberi porsi yang tepat antara pembangunan infrastruktur dengan pelestarian identitas daerah.
“Yang kita bangun bukan hanya pendopo atau fasilitas budaya, tetapi juga masyarakat dan lingkungannya. Kalau ada rumah warga yang kondisinya kurang layak, itu juga bagian dari pembangunan ke depan,” tandas Ajat.(TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Tags: Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan
Baca Juga
-
18 Feb 2025
Jaksa Tuntut Tiga Korporasi Raksasa Sawit dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
-
26 Des 2024
Tawuran di Palmerah Terciduk Tim TP3, Polisi Amankan Tujuh Remaja Beserta Senjata Tajam
-
31 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Desa Ururu Melalui Anjangsana
-
11 Des 2024
Bayu Syahjohan Tegaskan Tidak Ikut-Ikutan dalam Gugatan ke MK
-
08 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penataan PKL di Puncak, Persiapkan Langkah Antisipasi Nataru
-
29 Nov 2024
Kabadiklat Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Bali untuk Monitoring dan Evaluasi Alumni Diklat
Rekomendasi lainnya
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
15 Apr 2025
Gubernur Jabar Dukung Penuh Pendirian Museum Pajajaran di Bogor Peradaban Sunda Harus Diabadikan
-
15 Mar 2025
PWI Apresiasi Tim Sparta Polresta Surakarta atas Aksi Sosial Pembagian Sembako
-
14 Des 2024
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Usulan Reformasi Pilkada, Dian Assafri Nasa’i Dukung Efisiensi Sistem Politik