Breaking News

Terjerat Skandal Minyak: Lima Mobil Super Mewah Tersangka Korupsi Digelandang ke Kejaksaan

liputan08.com Jakarta, Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012 sampai 2017.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kelima mobil mewah yang disita meliputi: satu unit Mini Cooper putih tipe Countryman; satu unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT; dan tiga unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, S 450, dan C 63 AMG.

“Kami melakukan penyitaan ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi yang tengah kami tangani dengan tersangka berinisial MRC,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. “Kelima kendaraan ini diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang harus kami amankan untuk proses pembuktian di persidangan.” Rabu (6/8/2025)

Penyitaan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2025.

Anang menegaskan, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus korupsi minyak mentah ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kedaulatan sumber daya nasional.”

Proses penyidikan atas kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 dan terus dikembangkan hingga saat ini.

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya