
liputan08.com Jakarta, Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan terhadap lima unit mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2012 sampai 2017.
Penyitaan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025, di area parkir lantai Ground Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kelima mobil mewah yang disita meliputi: satu unit Mini Cooper putih tipe Countryman; satu unit Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT; dan tiga unit Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500, S 450, dan C 63 AMG.
“Kami melakukan penyitaan ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi yang tengah kami tangani dengan tersangka berinisial MRC,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. “Kelima kendaraan ini diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang harus kami amankan untuk proses pembuktian di persidangan.” Rabu (6/8/2025)
Penyitaan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025, keduanya dikeluarkan tanggal 4 Agustus 2025.
Anang menegaskan, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus korupsi minyak mentah ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kedaulatan sumber daya nasional.”
Proses penyidikan atas kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 dan terus dikembangkan hingga saat ini.
Tags: JAM PIDSUS, Kejaksaan Agung, Korupsi, Skandal Minyak
Baca Juga
-
11 Nov 2024
Polda Jateng dan Polres Semarang Launching Program Swasembada Pangan dalam Rangka Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
02 Jun 2025
Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Rp Jaringan Desa
-
19 Mei 2025
Bupati Rudy Susmanto PORDES Citeureup Jadi Panggung Emas Bagi Bakat Muda Sepak Bola Bogor
-
16 Okt 2024
Jaksa Agung Berikan Penghargaan dalam CGC Awards 2024, Apresiasi untuk Peran Edukasi Pencegahan Korupsi
-
09 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
18 Apr 2025
Panglima TNI Revisi UU TNI Berlandaskan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2025
Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong
-
04 Des 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
24 Jan 2025
Lhokseumawe Siap Jadi Lumbung Pangan Baru: Tani Merdeka dan DEM Aceh Hadirkan Solusi Pangan Nasional
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng