
liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk segera mengantongi sertifikat halal. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Penggerak PKK Kabupaten Bogor, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Halal Science Center (HSC) IPB University.
Program pembinaan ini berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, pada Selasa (5/8/2025), dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Nurhayati, mewakili Bupati Bogor.
Dalam sambutannya, Nurhayati menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJPH dalam membantu UMKM di Kabupaten Bogor memperoleh sertifikasi halal. Ia menegaskan bahwa status halal bukan hanya sekadar label, tetapi jaminan atas keamanan, kenyamanan, serta kepastian hukum produk.
“Sertifikasi halal meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas peluang pasar, termasuk pasar ekspor. Kami ingin semakin banyak produk UMKM Bogor yang bisa bersaing di tingkat internasional,” ujar Nurhayati.
Ia juga menekankan bahwa sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, sertifikasi halal menjadi isu strategis dalam perdagangan, baik lokal maupun global. Menurutnya, sertifikat halal akan menjadi pembeda dan keunggulan bagi pelaku UMKM.
Pemkab Bogor sendiri telah melakukan pembinaan terhadap 35.636 UMKM sepanjang tahun 2024, termasuk:
340 UMKM melalui TP PKK,
334 UMKM olahan perikanan melalui Dinas Perikanan dan Peternakan,
dan 1.277 pelaku usaha melalui program self declare halal.
Nurhayati berharap kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pertumbuhan UMKM Kabupaten Bogor agar semakin kompetitif dan mendunia dengan produk halal unggulan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh sertifikasi halal gratis di Kabupaten Bogor.
“Hari ini, para pelaku usaha akan kami bantu agar produknya bisa mendapatkan sertifikat halal, tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Chuzaemi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman akan wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Jika belum tersertifikasi saat itu, pelaku usaha bisa dikenai sanksi.
“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendaftar. Prosesnya mudah, difasilitasi pemerintah, dan tidak dipungut biaya. Jangan tunggu sampai kewajiban berlaku dan justru terlambat,” imbuhnya.
Ia juga mendorong peserta untuk memanfaatkan sesi pendampingan dari Halal Science Center IPB University. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap membantu proses pendaftarannya
Tags: Pemkab Bogor, UMKM
Baca Juga
-
26 Nov 2024
Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi DKP dan Dorong Peningkatan Indeks Ketahanan Pangan
-
09 Jan 2025
Pemagaran Laut di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Kehidupan Masyarakat Pesisir
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK
-
13 Mei 2025
Lapangan Tenis Kapten Muslihat Diresmikan, Bupati Rudy Susmanto Mantapkan Pakansari Jadi Pusat Olahraga Kabupaten Bogor
-
29 Jan 2025
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Gelar Makan Siang Bersama Warga Pedalaman Papua Perkuat Kebersamaan
-
07 Okt 2024
Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK Kabupaten Bogor Tenaga Honorer Kecewa Sudah Ada yang Menduduki Kuota Ada Indikasi KKN
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Sambut Ramadhan, Partai Golkar Gelar Istighotsah, Resmikan Majelis Al-Qur’an, dan Luncurkan Kampung Ramadhan
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
12 Jun 2025
Gaungkan Gemarikan, Wabup Bogor Tebar 543 Ribu Benih Ikan di Situ Plaza Cibinong
-
30 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gelar Pangan Murah di Bojonggede, Pastikan Stok dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor dan Forkopimda Siapkan Strategi Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025