Liputan08.com CILEUNGSI – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penataan kawasan Flyover Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan menertibkan bangunan tanpa izin serta aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan dan ruang milik jalan (Rumija), pada Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penertiban Pelanggaran Perda dan/atau Perbup. Selain itu, penertiban juga berdasarkan Surat Satpol PP Kabupaten Bogor Nomor 300.1.2 / 1158 – Tibum Tahun 2025 tentang Penataan PKL Pasar Cileungsi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan sebagai bentuk koordinasi teknis serta pembagian tugas kepada seluruh personel yang terlibat.
“Sebanyak 115 PKL yang berjualan di sepanjang Flyover Cileungsi ditertibkan secara humanis dan persuasif tanpa insiden berarti,” ujarnya.
Selain PKL, petugas juga membongkar 16 lapak liar yang berdiri di atas Rumija dan saluran air karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu fungsi drainase dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan penertiban ini melibatkan unsur gabungan dari internal Satpol PP Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, dan Linmas, serta dukungan eksternal dari Muspika dan instansi teknis seperti Koramil, Polsek, Garnisun, Dishub, PLN, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Unit Pasar Tohaga Cileungsi.
“DLH juga turut membantu membersihkan lokasi pascapenertiban. Seluruh puing dan sisa material lapak langsung diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Cecep.
Ia menegaskan bahwa penataan ini bukan bertujuan mematikan ekonomi warga, melainkan menciptakan keteraturan dan ruang publik yang tertib, bersih, serta mendukung aktivitas ekonomi yang lebih sehat.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan seluruh pihak. Kesadaran masyarakat juga semakin tinggi terhadap pentingnya menjaga keteraturan di ruang publik,” pungkasnya.
Tags: Pedagang Kaki Lima, Satpol PP
Baca Juga
-
13 Mar 2025
Polres Purworejo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti
-
01 Sep 2025
Ormas se-Kabupaten Bogor Sepakat Tolak Anarkisme dan Jaga Kondusifitas Daerah
-
19 Feb 2026
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan
-
11 Jan 2025
Prof Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKN Sulsel Kenang Kepemimpinan Inspiratifnya
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
Rekomendasi lainnya
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
16 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendiktisaintek, Bahas Penguatan Pendampingan Hukum di Dunia Pendidikan Tinggi
-
16 Mar 2026
HUT ke-45 Tirta Kahuripan, Layani 244.675 Pelanggan dan Berstatus “Sehat”, Gratis Sambungan Baru untuk Pelanggan Sosial
-
01 Nov 2025
Apresiasi untuk Penegakan Hukum Berintegritas, CNN Indonesia Nobatkan ST Burhanuddin sebagai Pemimpin Luar Biasa




