
Liputan08.com JAKARTA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.
Pernyataan ini disampaikan Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PSEL. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Pemkab Bogor siap mendukung program strategis nasional ini. Kami telah menyiapkan dua lokasi potensial untuk mendukung pembangunan PSEL, yaitu TPA Galuga dan TPAS Nambo,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan, TPA Galuga dinilai layak untuk ditingkatkan kapasitasnya karena selama ini sudah menjadi lokasi pembuangan akhir bersama antara Kabupaten dan Kota Bogor. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi untuk ditata ulang menjadi fasilitas PSEL yang efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, TPAS Nambo disebut sebagai lokasi strategis kedua karena telah dirancang dengan sistem pengolahan modern dan memiliki kapasitas besar, serta terintegrasi dalam rencana jaringan pengelolaan sampah wilayah Jabodetabek.
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Bergerak Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional melalui dua pendekatan utama: strategi hulu dan hilir. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi lintas wilayah dan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci utama.
“Masalah sampah tidak bisa ditunda lagi. Kalau tidak dikelola dengan tepat, kita akan kembali menghadapi tumpukan sampah seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Tito.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun perda pengelolaan sampah, menyinkronkan program lintas sektor, dan membangun komitmen bersama antarwilayah.
Perpres Baru Soal Sampah Segera Terbit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah tengah merampungkan Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan.
Perpres ini akan mengatur secara tegas tanggung jawab daerah, termasuk persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh daerah yang ingin terlibat dalam pembangunan PSEL. Di antaranya, penyediaan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, jaminan akses jalan dan air, serta anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berkelanjutan.
“Daerah yang tidak siap akan tertinggal. Open dumping tidak boleh lagi dilakukan. Target kita 100 persen pengelolaan sampah terpenuhi pada tahun 2029,” tegas Menteri LHK.
Tags: Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
Baca Juga
-
25 Jan 2025
Dishub Kabupaten Bogor Gelar Ramp Check dan Imbauan Keselamatan Jelang Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
-
02 Okt 2024
Kebanyakan Pungli, Gunung Pancar di Sentul Bogor Sepi Pengunjung karena Wisatawan Kapok
-
03 Feb 2025
Tokoh Pers Nasional Siap Sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru Berbagai Agenda Strategis Disiapkan
-
04 Apr 2025
Bukan Ulah Dishub Isu Pemotongan Kompensasi Sopir di Jalur Puncak Dipastikan Hanya Miskomunikasi
-
23 Mei 2025
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas, JAM-Pidmil Silaturahmi ke KSAL
Rekomendasi lainnya
-
12 Mar 2025
Pangdam XVIII/Kasuari Motivasi Prajurit Yonif 642/Kps di Perbatasan Papua Barat
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
05 Mar 2025
Pemkab Bogor Bentuk Posko dan Gandeng BNPB untuk Modifikasi Cuaca, Bupati Rudy Susmanto: Penanganan Lebih Terstruktur!
-
07 Des 2024
Patroli Gabungan di Perbatasan RI-Malaysia Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
-
16 Okt 2024
Prabowo Akan Tinggal di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Siap Percepat Pembangunan Daerah
-
30 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Lokakarya Bersama IOJI untuk Perkuat Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir