Liputan08.com JAKARTA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.
Pernyataan ini disampaikan Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PSEL. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Pemkab Bogor siap mendukung program strategis nasional ini. Kami telah menyiapkan dua lokasi potensial untuk mendukung pembangunan PSEL, yaitu TPA Galuga dan TPAS Nambo,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan, TPA Galuga dinilai layak untuk ditingkatkan kapasitasnya karena selama ini sudah menjadi lokasi pembuangan akhir bersama antara Kabupaten dan Kota Bogor. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi untuk ditata ulang menjadi fasilitas PSEL yang efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, TPAS Nambo disebut sebagai lokasi strategis kedua karena telah dirancang dengan sistem pengolahan modern dan memiliki kapasitas besar, serta terintegrasi dalam rencana jaringan pengelolaan sampah wilayah Jabodetabek.
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Bergerak Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional melalui dua pendekatan utama: strategi hulu dan hilir. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi lintas wilayah dan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci utama.

“Masalah sampah tidak bisa ditunda lagi. Kalau tidak dikelola dengan tepat, kita akan kembali menghadapi tumpukan sampah seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Tito.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun perda pengelolaan sampah, menyinkronkan program lintas sektor, dan membangun komitmen bersama antarwilayah.
Perpres Baru Soal Sampah Segera Terbit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah tengah merampungkan Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan.
Perpres ini akan mengatur secara tegas tanggung jawab daerah, termasuk persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh daerah yang ingin terlibat dalam pembangunan PSEL. Di antaranya, penyediaan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, jaminan akses jalan dan air, serta anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berkelanjutan.
“Daerah yang tidak siap akan tertinggal. Open dumping tidak boleh lagi dilakukan. Target kita 100 persen pengelolaan sampah terpenuhi pada tahun 2029,” tegas Menteri LHK.
Tags: Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
18 Jun 2025
Bupati Bogor Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Bhayangkari Kabupaten Bogor
-
16 Jan 2026
Nunur Nurhasdian: Isra Mikraj sebagai Jalan Sunyi Pembentukan Karakter Umat
-
04 Jan 2025
Tiga Pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
-
09 Jul 2025
Rudy Susmanto Buka Latsar CPNS 2025: Jadilah Pelayan Rakyat, Bukan Sekadar Pegawai
-
06 Feb 2025
Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
30 Apr 2025
Bupati Tanggamus Tanggapi Serius Kekosongan Kepemimpinan SMPN 1 Cukuh Balak dan Mutasi Guru Senior
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma Group
-
28 Des 2025
IKA PMII Kabupaten Bogor Galang Solidaritas Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
-
16 Apr 2025
Tingkatkan Minat Generasi Muda Menjadi Prajurit, Koramil 0808/08 Udanawu Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Dua Sekolah
-
26 Nov 2024
DPD RI dan Pemkab Bogor Tinjau Kesiapan H-1 Pilkada Serentak di Kabupaten Bogor




