Breaking News

Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar

Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Disdagin telah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan distribusi beras di pasar berjalan aman dan sesuai standar.

“Sampai saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar Kabupaten Bogor,” tegas Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Rabu (17/7/2025).

Meski belum ditemukan kasus beras oplosan, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional maupun modern guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” ujarnya.

Arif menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, termasuk beras.

“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin rantai distribusi bersih dari praktik curang,” tandasnya.

Sebagai bentuk keterlibatan publik, Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pengoplosan atau peredaran beras mencurigakan,” tutup Arif

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya