
Liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan peredaran bahan pokok, khususnya beras, menyusul maraknya isu beras oplosan di sejumlah daerah. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Disdagin telah berkoordinasi dengan Perum Bulog dan Perumda Tohaga untuk memastikan distribusi beras di pasar berjalan aman dan sesuai standar.
“Sampai saat ini belum ditemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar Kabupaten Bogor,” tegas Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Rabu (17/7/2025).
Meski belum ditemukan kasus beras oplosan, pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin di pasar tradisional maupun modern guna menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan tetap terjaga,” ujarnya.
Arif menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung tindakan tegas terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi bahan pangan, termasuk beras.
“Kalau ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin rantai distribusi bersih dari praktik curang,” tandasnya.
Sebagai bentuk keterlibatan publik, Disdagin juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi pengoplosan atau peredaran beras mencurigakan,” tutup Arif
Tags: Cegah Beras Oplosan, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Pasar
Baca Juga
-
03 Nov 2024
Polresta Surakarta Tidak Akan Lakukan Penyekatan, Tegaskan Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Laga Persis Solo VS PSS Sleman
-
20 Jun 2025
MyKahuripan, Solusi Cepat dan Mudah Layanan Air Minum Perumda Tirta Kahuripan
-
02 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Dorong Percepatan Layanan Publik di Awal Tahun 2025
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
10 Feb 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
21 Feb 2025
Dian Assafri Nasa’i: Kepala Daerah Terpilih Harus Taat Konstitusi, Minta Usut Pihak Terlibat dan Geledah Kantor DPP PDIP
-
11 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Festival Rakyat, dari Rakyat, untuk Rakyat!
-
12 Apr 2025
Aktivis Sumut Dukung Jampidsus, Ingatkan KPK Tak Jadi Alat Pelemah Penegakan Hukum
-
26 Feb 2025
BEM Sebogor Raya Siap Kawal Pembangunan Proyek Strategis Nasional di Bogor
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
12 Jun 2025
Jaksa Agung dan Gubernur Maluku Utara Sepakat Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel