Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait penegakan hukum, perlindungan terhadap kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan keterbukaan dan kolaborasi. Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui jembatan ini kita bisa membangun komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Dengan adanya sinergi bersama Dewan Pers, Kejaksaan diharapkan semakin peka terhadap isu-isu publik dan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan transparan.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam penandatanganan ini bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, dan jajaran Dewan Pers lainnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers diharapkan semakin kuat, membawa dampak positif, serta menjadi pendorong bagi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
(Zarkasi)
Tags: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Menteri LH Apresiasi Kota Bogor, Siap Wujudkan PSEL Atasi Masalah Sampah
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Kirab Merah Putih Spektakuler, Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Satukan Semangat Kebangsaan
-
20 Des 2024
Kejaksaan Agung: Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo Dinyatakan Gugur
-
07 Okt 2024
Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan PPPK Kabupaten Bogor Tenaga Honorer Kecewa Sudah Ada yang Menduduki Kuota Ada Indikasi KKN
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
Rekomendasi lainnya
-
09 Apr 2025
FA dan DS Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Pengolahan Darah PMI Palembang, Ditahan 20 Hari ke Depan
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi dalam Kasus Impor Gula Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Armada Bus Laik Jalan untuk Mudik Lebaran 2025
-
05 Jun 2025
Presiden RI Salurkan 58 Ekor Sapi Kurban ke Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto Bentuk Kepedulian Nyata dari Pemerintah Pusat
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group




