Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait penegakan hukum, perlindungan terhadap kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan keterbukaan dan kolaborasi. Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui jembatan ini kita bisa membangun komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Dengan adanya sinergi bersama Dewan Pers, Kejaksaan diharapkan semakin peka terhadap isu-isu publik dan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan transparan.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam penandatanganan ini bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, dan jajaran Dewan Pers lainnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers diharapkan semakin kuat, membawa dampak positif, serta menjadi pendorong bagi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
(Zarkasi)
Tags: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Baca Juga
-
21 Jan 2025
PWI Kabupaten Bogor Dilantik Pj. Bupati Bachril: Jadikan Pers Pilar Informasi yang Edukatif dan Konstruktif
-
11 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 9 Perkara Restorative Justice, Termasuk Kasus Pencurian di Prabumulih
-
26 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Dorong Semangat Belajar Anak di Perbatasan
-
25 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Impor Gula
-
06 Mar 2025
Wiranto Kunjungi BSSN, Tegaskan Peran Strategis dalam Keamanan Siber Nasional
-
17 Apr 2025
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Peringatan Isra Mi’raj
-
21 Mar 2025
Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Santuni Anak Yatim dan Bagikan Ribuan Paket Sembako
-
14 Apr 2025
Teror Berdarah di Papua 13 Warga Sipil Tewas Satgas Damai Cartenz Percepat Evakuasi dan Pemburuan KKB
-
24 Okt 2025
Bupati Bogor Dukung Pembangunan PSEL di Bogor Raya, Dorong Energi Ramah Lingkungan
-
03 Feb 2026
Kabupaten Bogor Masuk Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Pemerintah Targetkan Bantuan Tepat Sasaran
-
18 Jan 2025
Berselisih Hingga Tusuk Punggung Tetangga Secara Bertubi, Dua Pria Ditangkap Polsek Tambora




