
Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia bersama Dewan Pers resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Kesepakatan ini menandai komitmen kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi terkait penegakan hukum, perlindungan terhadap kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi mewujudkan keterbukaan dan kolaborasi. Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi negara yang menjalankan kekuasaan kehakiman di bidang penuntutan tidak bisa bekerja secara tertutup.
“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, adalah jembatan antara Kejaksaan dan masyarakat. Melalui jembatan ini kita bisa membangun komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan konstruktif,” ujar Jaksa Agung.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk evaluasi diri dan keterbukaan terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh pers. Dengan adanya sinergi bersama Dewan Pers, Kejaksaan diharapkan semakin peka terhadap isu-isu publik dan mampu menjalankan tugas secara lebih profesional dan transparan.
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, turut hadir dalam penandatanganan ini bersama Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan RI, seperti Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, JAM Pidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho, serta Kepala Badiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Hadir pula Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken Widyastuti, para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, tenaga ahli, dan jajaran Dewan Pers lainnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, hubungan antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers diharapkan semakin kuat, membawa dampak positif, serta menjadi pendorong bagi kemajuan penegakan hukum dan kemerdekaan pers di Indonesia.
(Zarkasi)
Tags: Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
Baca Juga
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
18 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Revitalisasi Gedung Kesenian Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
-
05 Des 2024
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga di Jakarta Barat
-
08 Feb 2025
Kasau Disematkan Brevet Kehormatan Albara, Wujud Penghormatan atas Dukungan bagi Satbravo 90 Kopasgat
-
20 Apr 2025
TNI Satgas Yonif 700 Rayakan Paskah Bersama Warga Kampung Wuloni, Papua Pegunungan Lewat Tradisi Bakar Batu
-
18 Feb 2025
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, 63 Paket Diamankan!
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Pemkab Bogor Resmi Lepas 296 Jamaah Calon Haji Kloter 52 JKS, Deni Humaedi Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
-
14 Jan 2025
Kapolda Sumsel Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Polda Sumsel Optimalkan 940,4 Hektare Lahan untuk Program Swasembada Pangan
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
23 Jun 2025
Polres Semarang Kawal Ketat Aksi Tolak ODOL, 377 Personel Disiagakan