Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan taringnya dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis (10/7/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Sumatera Selatan berinisial AN, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT. MB pada pemanfaatan tanah milik daerah di kawasan strategis Jalan Sudirman, Pasar Cinde, pada 2016–2018.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang. Kami mengamankan sejumlah dokumen, data, dan surat yang berkaitan langsung dengan perkara,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan resminya kepada media.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi sekalipun.
“Kami tegaskan, tak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Vanny.
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula bertujuan meningkatkan fasilitas publik diduga justru menjadi bancakan oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan daerah.
Kegiatan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., berlangsung aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting Sumatera Selatan. Masyarakat pun berharap Kejati Sumsel bisa membongkar tuntas jejaring korupsi yang menyelimuti proyek-proyek strategis daerah.
Tags: Gegara Kasus Korupsi Pasar Cinde, Rumah Eks Gubernur Sumsel Digeledah Kejati: Tak Ada yang Kebal Hukum!
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa
-
14 Okt 2025
Pemkab Bogor dan BPKP Jabar Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Desa 2025
-
30 Okt 2024
Kolaborasi Pemerintah Kecamatan Tamansari dan Yayasan Pelita Nusantara Edukasi Masyarakat untuk Hapus Stigma terhadap Penyintas TB-HIV
-
13 Des 2025
Jembatan Leuwiranji Ditutup Total, DPUPR Bogor Lakukan Pemeliharaan Rp4,8 Miliar
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
22 Jan 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
Rekomendasi lainnya
-
14 Feb 2025
Dua Tersangka Kasus Impor Gula 2015-2016 Diserahkan ke Jaksa, Negara Rugi Rp578 Miliar
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
30 Sep 2025
Wilson Lalengke Dijadwalkan Menyampaikan Petisi di Komite Keempat PBB: Isu Sahara Maroko, Hak Asasi Manusia, dan Peran Masyarakat Sipil Global
-
17 Mar 2025
Cemburu Buta Berujung Penganiayaan: Pria di Demak Hajar Teman Pacarnya, Satu Pelaku Buron
-
15 Des 2024
Lahirkan Semangat Baru, Kepengurusan HIMA KPI IAIN Laa Roiba Bogor 2024-2025 Resmi Dilantik!
-
30 Nov 2024
Polisi Amankan Enam Remaja dengan Sajam di Cengkareng




