
Liputan08.com — Buronan korupsi H. Muh. Nasri akhirnya berhasil ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di Jl. Teratai Nomor 9, Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis dini hari (3/7/2025) pukul 00.31 WITA.
Muh. Nasri merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan Bendung Tetap dan saluran irigasi sekunder serta primer di Daerah Irigasi Topo Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang bersumber dari Dana APBD (DAK Penugasan) Tahun Anggaran 2018.
Pria berusia 47 tahun ini adalah Direktur PT Planet Beckham yang berdomisili di Makassar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 3765 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Agustus 2024, dia divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp10.076.986.500,55, dengan ancaman tambahan 5 tahun penjara jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah.
“Perbuatan terpidana telah menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10,2 miliar. Setelah sekian lama buron, dia akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangan tertulisnya.
Saat diamankan, H. Muh. Nasri disebut bersikap kooperatif. Ia langsung diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Nabire untuk menjalani proses eksekusi.
Jaksa Agung RI, melalui siaran pers tersebut, menegaskan agar seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) segera menyerahkan diri.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Cepat atau lambat akan kami tangkap. Jangan pengecut, hadapi hukum dan pertanggungjawabkan perbuatan Anda,” tegas Harli Siregar.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam mengejar dan mengeksekusi para koruptor yang mencoba bersembunyi di balik bayang-bayang hukum.
(Zakar)
Tags: Koruptor Rp10 M Disergap Tengah Malam, Nggak Berani Tanggung Jawab, Ternyata Cuma Berani Korup
Baca Juga
-
25 Des 2024
Sekda Kabupaten Bogor: Hari Ibu Jadi Momentum Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
10 Feb 2025
Kejati Banten Geledah Dinas LH Tangerang Selatan dan PT Ella Pratama Perkasa Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
-
16 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Pastikan Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Komoditas
-
12 Feb 2025
Pemkab Bogor Dukung Penuh HPN Ke-79: Pers Pilar Demokrasi dan Pembangunan
-
26 Des 2024
Kepala Desa Waspada! Penggunaan Dana Desa untuk Desa Digital Kini Diperketat
Rekomendasi lainnya
-
02 Nov 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bogor
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
11 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara: Peran Relawan PMI Krusial dalam Menyelamatkan Nyawa
-
28 Nov 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Saung Inflasi untuk Kendalikan Stabilitas Pangan dan Inflasi
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
-
29 Jan 2025
Pererat Sinergi Perbatasan Panglima Devisyen TDM Kunjungi Pos Gabma di Kapuas Hulu