Liputan08.com — Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan taringnya dalam memburu para buronan. Melalui Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI), Kejagung berhasil menangkap Ryan Richie Mokoginta, terdakwa kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Jalan Nolokla, Kecamatan Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Ryan diketahui merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Dimanapun mereka bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, Rabu (2/7).
Ryan Richie Mokoginta (40), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malayang, Kota Manado, sebelumnya telah berstatus terdakwa dalam perkara narkotika dengan dakwaan Pasal 127 UU Narkotika. Namun pada 24 Agustus 2021, setelah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), ia mengaku sakit COVID-19 dan dipindahkan ke rumah singgah tahanan Kota Manado.
Sayangnya, alih-alih menjalani proses hukum, Ryan malah melarikan diri pada 1 Oktober 2021 dan sejak saat itu menghilang tanpa jejak hingga akhirnya berhasil diamankan di Papua.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif. Proses berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung kami titipkan ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk proses lebih lanjut,” jelas M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejagung.
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung RI mengingatkan para buronan lain agar tidak mencoba bermain petak umpet dengan hukum.
“Segera serahkan diri. Hukum akan terus mengejar kalian. Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan,” ujar Jaksa Agung .
Penangkapan Ryan Mokoginta menambah daftar panjang keberhasilan Tim SIRI Kejagung dalam memburu para DPO dari berbagai daerah di Indonesia.
Reporter : Zakar
Tags: Ditangkap di Papua Setelah Kabur 4 Tahun, Kejagung Habisi Pelarian DPO Narkotika Ryan Mokoginta
Baca Juga
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
30 Jun 2025
Sidang Perdana Mantan Kapolres Ngada dan Mahasiswi Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Anak Digelar di PN Kupang
-
03 Feb 2026
Bupati Bogor Hentikan Aktivitas Berisiko di Sukamakmur, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
11 Nov 2024
Polda Jateng dan Polres Semarang Launching Program Swasembada Pangan dalam Rangka Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2025
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional untuk Berantas PenyelundupanRp 4,1 Triliun Barang Ilegal Digagalkan
-
19 Feb 2026
Hadiri Rapat Koordinasi, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Langkah Pemkot Bogor Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan
-
19 Mei 2025
Jaro Ade Apresiasi Turnamen Futsal Antar Pelajar se-Jabodetabek di SMK Plus PGRI 1 Bogor
-
05 Mei 2025
Kolaborasi dengan Kavaleri, Bupati Bogor Rudy Susmanto Siap Bangun Venue Berkuda Pertama di Pakansari
-
07 Mar 2025
Jaro Ade Tinjau Lokasi Bencana Sukamakmur dan RSUD Cileungsi Pastikan Penanganan Cepat dan Pelayanan Optimal
-
29 Des 2025
Akhir Pekan Turun Lapangan, Bupati Bogor Tinjau Progres Jalan Bomang hingga Bogor Barat




