
Liputan08.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban guna menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan produk asal hewan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan Hewan di Lapak Penjualan
Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu wilayah tujuan utama penjualan hewan kurban mengalami lonjakan permintaan ternak menjelang Idul Adha. Untuk memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, Dinas melakukan pemeriksaan pada 550 titik lapak penjualan di seluruh wilayah.
Tercatat total 51.215 ekor hewan kurban yang diperjualbelikan, terdiri dari:
Sapi: 21.433 ekor
Kerbau: 65 ekor
Domba: 22.628 ekor
Kambing: 9.714 ekor
Hewan-hewan tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor sendiri, serta dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Lampung.
Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan 205 ekor hewan dalam kondisi tidak sehat, dengan rincian:
PMK: 63 ekor
Orf: 43 ekor
Scabies: 77 ekor
Diare: 17 ekor
Pink Eye: 4 ekor
Luka akibat transportasi: 1 ekor
Dinas menindaklanjuti dengan pengobatan langsung serta menyarankan pedagang tidak menjual hewan sakit kepada masyarakat demi memastikan hanya hewan sehat yang dikurbankan.
Pemeriksaan Ante Mortem
Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-1 (5 Juni 2025) dan hari H (6 Juni 2025) untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Pemeriksaan ini melibatkan 100 petugas gabungan dari Dinas dan mahasiswa SKHB IPB.
Sebanyak 1.276 titik pemeriksaan dilakukan di DKM, pondok pesantren, yayasan, sekolah, kantor, dan rumah-rumah masyarakat, dengan total ternak yang diperiksa sebanyak 19.156 ekor:
Sapi: 3.877 ekor
Kerbau: 79 ekor
Domba: 9.724 ekor
Kambing: 5.476 ekor
Temuan pemeriksaan mencakup:
Orf: 7 ekor
Scabies: 1 ekor
Diare: 2 ekor
Pink Eye: 2 ekor
Kurang umur: 40 ekor
Cacat: 1 ekor
Meskipun penyakit yang ditemukan tergolong ringan dan tidak membahayakan, Dinas tetap merekomendasikan agar hewan yang belum cukup umur dan cacat ditukar dengan hewan yang memenuhi syarat syar’i.
Pemeriksaan Post Mortem
Setelah penyembelihan, Dinas juga melaksanakan pemeriksaan post mortem terhadap daging dan organ dalam ternak di 1.276 titik penyembelihan.
Temuan utama dalam pemeriksaan ini adalah:
Cacing hati: 40 ekor
Kelainan paru: 8 ekor
Seluruh organ yang terindikasi masalah langsung dilakukan pengafkiran agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Harapan dan Imbauan
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjamin daging kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“Kami berharap pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan kepada masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjalankan ibadah kurban. Ke depan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menekan temuan penyakit ternak,” jelasnya.
Dengan pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan berkomitmen untuk menjadikan Idul Adha tidak hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan hewan dan pangan.
Tags: Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H, Pastikan Hewan Kurban Sehat
Baca Juga
-
01 Agu 2025
Jaro Ade Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Keuangan 2024
-
23 Jan 2025
Mitigasi Perubahan Iklim Perumda Tirta Kahuripan Bogor Pulihkan Debit Air Bersih Melalui Konservasi Sumber Mata Air
-
01 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
-
21 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Tajurhalang Serahkan Bantuan dan Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan
-
25 Jul 2025
Ketua Umum PWI Pusat Murka: Surat Pemberitahuan Kongres PWI Disebut Ilegal dan Memicu Kegaduhan
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
Rekomendasi lainnya
-
23 Jul 2025
Plt Ketua PWI Jawa Barat Danang Donoroso Ajak Wartawan Bersabar di Tengah Gelombang PHK: Tetap Tawakal dan Terus Berusaha
-
25 Feb 2025
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
-
13 Des 2024
Pemkab Bogor Bersih-bersih Baliho, di Sejumlah Titik Strategis
-
18 Jun 2025
Komisi I DPRD Apresiasi Bupati Bogor Tinjau Ulang Perusahaan yang Disegel, Soroti Vila Puncak yang Tak Beri Kontribusi PAD
-
13 Sep 2025
Bogor Media Siber Network (BMSN) Resmi Dideklarasikan: Komitmen Bersama Mendukung Pembangunan Daerah dan Memerangi Hoaks demi Demokrasi Berkualitas
-
25 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Penuh Turnamen Nusantara Open 2025 untuk Lahirkan Generasi Emas Sepak Bola Indonesia