Breaking News

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Periksa 51.215 Ekor Jelang Idul Adha 1446 H

Liputan08.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban guna menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kesehatan hewan dan pengawasan produk asal hewan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan Hewan di Lapak Penjualan

Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu wilayah tujuan utama penjualan hewan kurban mengalami lonjakan permintaan ternak menjelang Idul Adha. Untuk memastikan hewan kurban memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, Dinas melakukan pemeriksaan pada 550 titik lapak penjualan di seluruh wilayah.

Tercatat total 51.215 ekor hewan kurban yang diperjualbelikan, terdiri dari:
Sapi: 21.433 ekor
Kerbau: 65 ekor
Domba: 22.628 ekor
Kambing: 9.714 ekor

Hewan-hewan tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor sendiri, serta dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, dan Lampung.

Namun, dari hasil pemeriksaan, ditemukan 205 ekor hewan dalam kondisi tidak sehat, dengan rincian:
PMK: 63 ekor
Orf: 43 ekor
Scabies: 77 ekor
Diare: 17 ekor
Pink Eye: 4 ekor
Luka akibat transportasi: 1 ekor

Dinas menindaklanjuti dengan pengobatan langsung serta menyarankan pedagang tidak menjual hewan sakit kepada masyarakat demi memastikan hanya hewan sehat yang dikurbankan.

Pemeriksaan Ante Mortem

Pemeriksaan ante mortem dilakukan pada H-1 (5 Juni 2025) dan hari H (6 Juni 2025) untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Pemeriksaan ini melibatkan 100 petugas gabungan dari Dinas dan mahasiswa SKHB IPB.

Sebanyak 1.276 titik pemeriksaan dilakukan di DKM, pondok pesantren, yayasan, sekolah, kantor, dan rumah-rumah masyarakat, dengan total ternak yang diperiksa sebanyak 19.156 ekor:
Sapi: 3.877 ekor
Kerbau: 79 ekor
Domba: 9.724 ekor
Kambing: 5.476 ekor

Temuan pemeriksaan mencakup:
Orf: 7 ekor
Scabies: 1 ekor
Diare: 2 ekor
Pink Eye: 2 ekor
Kurang umur: 40 ekor
Cacat: 1 ekor

Meskipun penyakit yang ditemukan tergolong ringan dan tidak membahayakan, Dinas tetap merekomendasikan agar hewan yang belum cukup umur dan cacat ditukar dengan hewan yang memenuhi syarat syar’i.

Pemeriksaan Post Mortem

Setelah penyembelihan, Dinas juga melaksanakan pemeriksaan post mortem terhadap daging dan organ dalam ternak di 1.276 titik penyembelihan.

Temuan utama dalam pemeriksaan ini adalah:
Cacing hati: 40 ekor
Kelainan paru: 8 ekor

Seluruh organ yang terindikasi masalah langsung dilakukan pengafkiran agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Harapan dan Imbauan

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjamin daging kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

“Kami berharap pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini dapat memberikan ketenangan dan keyakinan kepada masyarakat Kabupaten Bogor dalam menjalankan ibadah kurban. Ke depan, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan menekan temuan penyakit ternak,” jelasnya.

Dengan pengawasan menyeluruh dari hulu hingga hilir, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan berkomitmen untuk menjadikan Idul Adha tidak hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga aman dari sisi kesehatan hewan dan pangan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya