
Liputan08.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan bahan peledak (handak) komersial di sektor pertambangan, Pengurus Asosiasi Kepala Teknik Tambang (KTT) bersama sejumlah kepala teknik tambang pengguna handak dari perusahaan-perusahaan tambang di Kabupaten Bogor menggelar pertemuan dengan jajaran Kepolisian, Selasa (24/6/2025), di wilayah Cigudeg.
Pertemuan strategis tersebut menghadirkan narasumber utama dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, yakni Kompol Erwinsyah Putra Rambe, S.H., M.M., Kanit 2 Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Jabar. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan demi mencegah penyalahgunaan bahan peledak dan meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan tambang.
KTT Sebagai Garda Depan Pengawasan Bahan Peledak
Kompol Erwinsyah menegaskan pentingnya peran strategis Kepala Teknik Tambang dalam mengendalikan seluruh aspek operasional tambang, terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan peledak komersial.
“Kepala Teknik Tambang (KTT) merupakan penanggung jawab utama dalam setiap aktivitas pertambangan yang menggunakan bahan peledak. Mereka harus memiliki pemahaman mendalam dan komprehensif terhadap regulasi, baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian maupun Kementerian ESDM. Saya menghimbau agar setiap KTT benar-benar mengutamakan keselamatan kerja dan tidak menyalahgunakan bahan peledak untuk tujuan di luar prosedur,” ujar Kompol Erwinsyah.
Ia juga menyinggung pentingnya penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), agar tidak terulang kembali tragedi longsor seperti yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada Jumat (30/5/2025), yang menewaskan puluhan orang.
“Kasus Cirebon menjadi pelajaran bersama. Semua perusahaan tambang di wilayah Jawa Barat, terutama di Kabupaten Bogor, harus konsisten menerapkan standar keselamatan dan tata kelola bahan peledak yang baik,” tegasnya.
Asosiasi KTT Sebagai Wadah Kolaborasi dan Edukasi
Pertemuan tersebut juga menandai peran aktif Asosiasi Kepala Teknik Tambang yang kini diketuai oleh Asep Solihin, seorang praktisi tambang berpengalaman. Ia menuturkan bahwa pembentukan asosiasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menjadi ruang diskusi terkait pengelolaan handak antar perusahaan tambang dan instansi terkait.
“Kami di asosiasi terus menjalin komunikasi antar perusahaan, saling mengingatkan bahwa pengelolaan handak adalah tanggung jawab mutlak setiap KTT, mulai dari proses penyimpanan, pengangkutan, hingga penggunaannya. Kami juga terbuka terhadap bimbingan teknis dan pengawasan dari pihak Kepolisian maupun Kementerian ESDM,” ujar Asep Solihin.
Ia menambahkan, pihaknya siap menjadi mitra aktif dalam pengawasan bersama, khususnya di wilayah Cigudeg dan Rumpin yang menjadi pusat aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor.
Antam Dorong Penguatan CSR dan Keselamatan Operasional
Menyikapi upaya penguatan pengawasan handak komersial, Munadji, Head of External Relations & CSR PT Aneka Tambang Tbk (Antam) UBPE Pongkor, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi antara Asosiasi KTT dan Kepolisian.
“Sebagai perusahaan BUMN yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, PT Antam selalu berkomitmen terhadap keselamatan operasional, termasuk pengelolaan bahan peledak. Kami juga mendorong implementasi CSR berbasis keselamatan, edukasi, dan pelatihan bagi pekerja dan masyarakat sekitar tambang,” terang Munadji.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pelaku usaha, aparat penegak hukum, dan regulator akan menjadi kunci dalam menciptakan iklim pertambangan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Handak sebagai Jantung Produksi dan Tantangan Masa Depan
Diketahui, perusahaan-perusahaan tambang di wilayah Cigudeg dan Rumpin yang tergabung dalam asosiasi, sebagian besar merupakan pemasok utama material bangunan seperti batu split, abu batu, screening, base coarse, makadam, dan sirdam untuk kawasan Jabodetabek. Oleh karena itu, keberadaan bahan peledak menjadi elemen penting yang mendukung percepatan produksi dan kelangsungan proyek infrastruktur nasional, baik milik pemerintah maupun swasta.
Namun demikian, peningkatan aktivitas produksi ini harus diimbangi dengan penguatan pengawasan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang profesional agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.
Harapan Bersama: Tambang Aman, Lingkungan Terjaga
Dengan terbentuknya Asosiasi KTT dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polda Jabar dan pelaku industri tambang seperti PT Antam, diharapkan pengelolaan bahan peledak komersial di wilayah Kabupaten Bogor dapat semakin tertib dan profesional. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendorong terciptanya praktik pertambangan yang berwawasan keselamatan dan lingkungan.
Baca Juga
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
07 Feb 2025
Kodam V/Brawijaya Peringati Isra Mi’raj 1446 H: Momentum Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Prajurit
-
31 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Buku Doa di Amfoang Timur, Perkuat Hubungan dan Dukungan Spiritual Masyarakat
-
09 Mei 2025
Bupati Bogor Apresiasi Tindakan Tegas Aparat Berantas Premanisme dan Praktik Mata Elang
-
17 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Bus Listrik Gratis, Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
-
08 Apr 2025
Kejaksaan Agung Periksa Istri dan Anak Tersangka HL Terakhir Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Rekomendasi lainnya
-
05 Mar 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling untuk Warga Bolakme, Jayawijaya
-
14 Jan 2025
Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025 Tegaskan Transformasi Berkeadilan dan Modern
-
13 Jun 2025
Buron Eksekusi, Terpidana Alam Jaya Berhasil Ditangkap Tim Intelijen Kejari Palembang
-
21 Jan 2025
Dedy Firdaus Resmi Dilantik Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2025-2027 Dorongan Menjadi Jurnalis Profesional di Era Digital
-
07 Jan 2025
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Korupsi
-
25 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor : Kemendikdasmen Akan Jamin Perlindungan Guru