Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Liputan08.com – 20 Juni 2025. Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.

Pada Jumat (20/6/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. DS, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020.
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak serta untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” tegas Harli Siregar dalam keteranganya.(21/6/2025)

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

 

Penulis : Zarkasi

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya