Liputan08.com – 20 Juni 2025. Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia yang berlangsung pada tahun 2019 hingga 2022.
Pada Jumat (20/6/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
1. DS, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran tahun 2020.
2. IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak serta untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” tegas Harli Siregar dalam keteranganya.(21/6/2025)
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta yang sebenarnya. “Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Penulis : Zarkasi
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Baca Juga
-
10 Agu 2025
DPO Sejak 2021, Terpidana Kecelakaan Lalu Lintas Jhoni Engglani Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang
-
28 Jul 2025
Menteri Yandri Tegaskan Perangkat Desa Jadi Kunci Sukses Program Prabowo, PPDI Bogor Dilantik
-
31 Okt 2024
Kabupaten Bogor Sabet Dua Penghargaan di Humas Jabar Award 2024, Diskominfo Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojonggede Raih Pengakuan Tertinggi
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
02 Okt 2024
Waspada Gempa Megathrust, Pemerintah Imbau Warga Bogor dan Sejumlah Instansi Lakukan Ini
-
04 Mei 2025
Jahanam! Pemuda Jepara Cabuli 31 Anak, Polisi Temukan Bukti Penting di Kamar Kos dan Hotel
Rekomendasi lainnya
-
01 Agu 2025
Buruan Koruptor Berakhir di Kampar: Nursahir Digelandang Tim Intelijen Kejagung
-
04 Nov 2024
Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi di PN Surabaya, Diduga Berikan Uang Rp3,5 Miliar ke Oknum Hakim
-
15 Feb 2025
BSSN Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Siber di Tengah Efisiensi Anggaran
-
13 Jun 2025
Barang Rampasan Koruptor Laku Rp2,8 Miliar di Bali, Kejaksaan Uang Dikembalikan ke Korban
-
16 Agu 2025
Pemkab Bogor dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Data dan Peningkatan Pelayanan Publik
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025